Pemerintah Aceh Diminta Selesaikan Persoalan Situs Sejarah Lamuri



Pemerintah Aceh diharapkan turun tangan menyelesaikan persoalan situs sejarah di Lamreh, Aceh Besar. Pemerintah Aceh dapat membebaskan lahan lokasi situs sejarah itu dengan tidak mengecewakan warga yang hendak menjual tanah mereka.

“Lokasi itu dapat dijadikan sebagai objek tujuan wisata sejarah dan religi yang dilengkapi dengan perpustakaan dan museum, sehingga memberi faedah yang lebih besar bagi masyarakat luas dalam rangka membangun semangat kebangsaan dan keislaman yang keuntungan secara morilnya akan kembali kepada negeri yang kita cintai ini,” kata Taqiyuddin Muhammad, peneliti Sejarah Kebudayaan Islam kepada The Atjeh Post, Rabu, 5 September 2012.

Di samping itu, kata Taqiyuddin, tentunya juga keuntungan materil akan diperoleh Pemerintah Daerah yang mengelola aset parawisata yang istimewa ini. Ke depan, kata dia, diharapkan situs itu didaftarkan sebagai kota tinggalan sejarah Islam dan maritim di Asia Tenggara yang memiliki daya tarik dan keunikannya tersendiri.

“Saya yakin, dengan demikian, kita telah menyelaraskan antara keharusan untuk menjaga dan menghargai tinggalan sejarah dengan keuntungan materil yang akan diperoleh oleh masyarakat setempat dan juga pemerintah daerah,” kata Taqiyuddin.

Menurut Taqiyuddin, menghargai sejarah membuat kita pantas untuk dihargai. Atas dasar itu, kata dia, membangun lapangan golf bukanlah jalan yang benar untuk menghidupkan semangat mereka yang telah tiada dan juga bukan jalan yang tepat untuk menjaga penghidupan mereka yang masih hidup.

Seperti diketahui, belum lama ini Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala atau BP3 Aceh – Sumut telah menetapkan kawasan perbukitan Lamreh, Krueng Raya, sebagai situs sejarah. Kawasan itu disebutkan sebagai bekas pertapakan Kerajaan Lamuri yang berdiri sebelum era Kerajaan Aceh Darussalam

AP