DPR akan panggil pemerintah soal penyadapan SBY

Jakarta (ANTARA News) - Komisi I DPR akan memanggil Menteri Luar Negeri, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kepala Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) untuk meminta keterangan soal penyadapan terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat menghadiri pertemuan G20 di Inggris tahun 2009 lalu.

"Kita tak bisa menyalahkan negara lain melakukan penyadapan. Lembaga dan institusi yang berkaitan soal penyadapan, perlu dievaluasi dan akan dipertanyakan ke Lemsaneg, BIN, Kementerian Luar Negeri. Usai reses akan kita panggil," kata anggota Komisi I DPR, Hayono Isman, di Gedung MPR/DPR/DPD RI Jakarta, Senin.

Menurut Hayono, penyadapan itu bisa terjadi pihak internal tidak mampu mencegah.

"Ini masalah serius. Lemsaneg, BIN dan perwakilan di luar negeri seharusnya bisa memastikan Presiden tidak disadap," ujarnya.

"Kalau ada pembicaraan spesifik, diatur tempatnya dan akan disterilkan baik oleh pihak Indonesia maupun pihak negara tujuan. Apakah ruang ini sudah disterilkan?" kata politisi Partai Demokrat itu.

"Ini kelengahan internal kita yang perlu dikoreksi, bukan menyalahkan negara lain. Sebab negara lain pasti ingin menyadap. Pertanyaannya apakah kita mampu antisipasi atau tidak," kata Hayono.


http://www.antaranews.com/berita/388006/dpr-akan-panggil-pemerintah-soal-penyadapan-sby