Pemerintah diminta panggil dubes negara penyadap

Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah diminta memanggil duta besar dari negara yang diduga melakukan penyadapan terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk dimintai penjelasannya karena tindakan penyadapan tersebut merupakan masalah kepentingan bangsa.

"Ini bukan hanya masalah Presiden tapi merupakan masalah kepentingan bangsa," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, di Jakarta, Senin, mengenai dugaan penyadapan terhadap Presiden Susilo Yudhoyono saat mengikuti KTT G20 London, pada 2009 lalu.

Fadli mengatakan tidak cukup jika Menteri Luar Negeri hanya meminta klarifikasi kepada negara yang diduga melakukan penyadapan karena hal itu hanya menunjukan kelemahan diplomasi. "Seharusnya pemerintah bertindak tegas. Panggil dubes negara tersebut," katanya.

Sementara ke dalam, Fadli mengharapkan agar protap keamanan Presiden dievaluasi sehingga penyadapan tersebut bisa dihindari.

Sebagaimana dilaporkan Sydney Morning Herald, Jumat (26/7), Perdana Menteri Australia, Kevin Rudd, memperoleh keuntungan atas aktivitas spionase itu.

Seorang sumber anonim yang dekat dengan pemerintah Australia mengungkapkan, pada April 2009, delegasi Australia mendapatkan dukungan informasi intelijen dari Inggris dan Amerika Serikat.

Sementara itu Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menilai penyadapan sebagai sesuatu yang sangat memprihatinkan dan melanggar tata krama hubungan internasional.

"Seandainya betul (informasi penyadapan tersebut--red) maka itu sesuatu yang sangat memprihatinkan dan sangat melanggar tata krama hubungan internasional," kata Menlu di Kantor Presiden, Jakarta, Senin.

Namun Menlu mengingatkan agar kebenaran berita itu harus dikonfirmasi terlebih dahulu karena informasi itu berasal dari pihak ketiga.

"Dari pihak Inggris kita sudah memimta konfirmasi kebenaran berita ini. Ini kan beritanya masih dari pihak ketiga," katanya.


http://www.antaranews.com/berita/388069/pemerintah-diminta-panggil-dubes-negara-penyadap