Mobil dinas Pemkot Surabaya boleh untuk mudik

Selasa, 30 Juli 2013 15:35 WIB | Dilihat 362 Kali

Abdul Hakim

Ilustrasi--Sebuah mobil plat merah digunakan untuk mudik saat melintas di Jembatan Sungai Progo, Yogyakarta. (ANTARA FOTO/Noveradika)

Surabaya (ANTARA News) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperbolehkan mobil dinas dipakai mudik saat liburan Lebaran mendatang asalkan dengan syarat jika terjadi kerusakan atau kehilangan adalah tanggung jawab pribadi.

Sekretaris Kota (Sekkota) Surabaya Hendro Gunawan, Selasa, mengatakan, secara prinsip, pemakaian mobil dinas di luar kedinasan adalah tanggung jawab pribadi.

"Termasuk biaya operasional, BBM, kerusakan dan lainnya adalah tanggung jawab pribadi," kataya.

Menurut dia, pada tahun lalu alasan diperbolehkan mobil dinas dibawa mudik oleh pejabat setempat dikarenakan faktor tempat karena jika di parkir jadi satu di halaman Pemkot Surabaya tentunya tidak akan muat.

"Belum lagi siapa jaga. Pertimbangan ini yang dijadikan acuan memperbolehkan mobil dinas dibawa pulang," katanya.

Namun demikian, lanjut dia, pihaknya hingga kini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Pemprov Jatim mengenai aturan atau mekanisme pemakaian mobil dinas di luar kedinasan.

Hendro menjelaskan bahwa mobil dinas yang dipakai saat mudik Lebaran tersebut tidak luput dari pemeriksaan internal Pemkot Surabaya. Jika sekembalian dari mudik kondisi mobil dalam kondisi rusak, namun tidak diperbaiki, maka pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menegaskan jika semua mobil dinas di Pemkot Surabaya tidak memakai plat hitam.

"Dulu memang ada waktu kenaikan BBM ada imbauan dari kepolisian agar tidak gunakan plat merah, tapi itu sudah dicabut. Ya sudah selesai," katanya.

Risma menjelaskan tidak ada sanksi khusus dari Pemkot Surabaya jika ada mobil dinas yang memakai plat hitam.

"Tidak ada, itu kan dari kepolisian," katanya.


http://ramadhan.antaranews.com/berita/388221/mobil-dinas-pemkot-surabaya-boleh-untuk-mudik