Penyelesaian kasus impor daging jauh dari selesai

Jakarta (ANTARA News) - Anggota Dewan PErwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo mengungkapkan Kerja Komisi Pemberantasan Komisi (KPK) dalam menangani kasus suap impor daging sapi masih jauh dari selesai.

"Satu hal yang sudah pasti, penyelidikan dan penyidikan atas kasus ini tidak boleh berhenti pada mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka saat ini. Sebab, perselingkuhan di ranjang kartel impor daging sapi melibatkan sejumlah sosok yang belum jelas identitasnya," kata anggota Komisi III DPR ini di Jakarta, Minggu.

Ia mengatakan mengacu pada rekaman pembicaraan telepon sejumlah pihak yang diperdengarkan di Pengadilan Tipikor Jakarta, pekan lalu, ia berpendapat bahwa KPK masih harus mendalami kasus ini.

"Bagaimana pun, KPK harus menjawab pertanyaan publik yang ingin tahu siapa yang dimaksud dengan Pak Lurah, Bunda Putri, Haji Susu, Sengman serta Widhi," kata politisi Golkar itu.

Artinya, lanjut dia, perselingkuhan penguasa-pebisnis dalam kasus suap impor daging sapi tidak hanya melibatkan para tersangka yang perkaranya sedang berproses di pengadilan Tipikor saat ini. Terbukti bahwa impor daging sapi dikendalikan oleh kartel.

"Sangat memprihatinkan karena perselingkuhan penguasa-pebisnis bisa mempreteli atau mereduksi wewenang pejabat tinggi negara. Kartel yang dibangun Bunda Putri bahkan bisa mendikte kabinet untuk menerbitkan kebijakan-kebijakan yang sesuai dengan keinginan kartel," ungkap dia.

Bambang menilai, kasus suap impor daging sapi menjad bukti bahwa kartel terbentuk karena bertemunya kepentingan oknum penguasa dan pebisnis.

"Pemerintahan yang independen dan bebas dari kepentingan tidak akan memberi akses bagi terbentuknya kartel," kata Bambang.


http://www.antaranews.com/berita/393369/penyelesaian-kasus-impor-daging-jauh-dari-selesai