Polres Aceh Besar buru pemilik ganja 3,5 ton

Banda Aceh (ANTARA News) - Aparat Polres Aceh Besar memburu pemilik dan sopir truk berisi ganja 3,5 ton yang ditemukan di pinggir ruas jalan Banda Aceh-Medan, kawasan Simpang Beutong, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.

"Truk itu terjungkal, dan berisi ganja 3,5 ton. Pemilik dan sopir truk tersebut melarikan diri dan hingga kini masih dalam pencarian," kata Kapolres Aceh Besar AKBP Djadjuli SIK di Jantho, Senin.

Kapolres menyebutkan, truk yang mengangkut ganja kering itu terbalik di ruas jalan negara Banda Aceh-Medan dua hari lalu. Sementara barang haram berupa ganja kering dan truk masih diamankan di Mapolres setempat.

"Ganja kering yang menjadi muatan truk itu berserakan, kemudian kita amankan lokasi namun sopir dan pemilik narkoba tersebut menghilang meski kami menemukan masih ada bercak darah di sekitar lokasi kejadian," katanya menambahkan.

Ia menyebutkan, pada awalnya kepolisian Polres Aceh Besar telah melakukan pengintaian terhadap truk yang mengangkut ganja kering. "Kami juga mendapat informasi masyarakat tentang truk yang memuat ganja itu," kata Kapolres Aceh Besar.

Dijelaskan, pihaknya telah mengecek ke puskesmas dan rumah-rumah sakit di Aceh Besar maupun Banda Aceh, namun tidak menemukan sopir dan pemilik ganja yang sedang dirawat.

Tapi, saat dilakukan pengintaian pihak aparat kepolisian menemukan daun ganja seberat 20 kilogram dengan dua tersangka pemiliknya yakni berinisial Az (25) dan Ai (29).

"Kemudian, barang bukti ganja dan dua tersangkanya diamankan. Selanjutnya juga mendapat informasi adanya seunit truk berisi ganja terbalik di pegunungan Seulawah, dan aparat meluncur serta mengamankan lokasi kejadian," kata Djajuli.

Pihaknya mengamankan lokasi dan membawa daun genja ke Mapolres Aceh Besar di Jantho karena di tempat terbaiknya truk pengangkut ganja itu telah ramai berkumpul masyarakat, katanya menjelaskan.

Untuk selanjutnya, Polres Aceh Besar akan menyerahkan barang bukti berupa daun ganja kering bersama truk ke Mapolres Pidie yang merupakan lokasi kejadian perkara.

"Karena kita temukan di wilayah hukum Pidie, maka barang bukti tersebut kita serahkan kembali ke Mapolres Pidie untuk pengusutan lebih lanjut," kata Kapolres AKBP Djajuli.

(A042/M026)


http://www.antaranews.com/berita/392383/polres-aceh-besar-buru-pemilik-ganja-35-ton