Titik terang identitas dua jazad korban Muhyaroh

Semarang (ANTARA News) - Polisi menemui titik terang dalam mengungkap identitas dua jenazah korban pembunuhan oleh dukun pengganda uang Muhyaroh di lereng Gunung Sumbing, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Dua jazad itu diduga adalah Sunaryo (30) dan Nurudin (49) berdasarkan laporan ke kepolisian, kata Kepala Sub Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Jawa Tengah Ajun Komisaris Besar Sumy Hastri di Semarang, Kamis.

Menurut dia, data tersebut didasarkan atas laporan kehilangan warga di Cilacap dan Temanggung.

"Pihak keluarga menyebutkan ciri-ciri yang sesuai dengan kondisi kedua jenazah tersebut," katanya.

Dalam laporan dimaksud, kata dia, Sunaryo teridentifikasi sebagai warga Kroya, Kabupaten Cilacap, sementara Nurudin merupakan warga Penggantan, Kabupaten Temanggung.

Keduanya diduga sudah saling mengenal sebelum pergi ke Windusari, Kabupaten Magelang, ke tempat Dukun Muhyaroh.

Keduanya terakhir berpamitan ke pihak keluarga sekitar 22 bulan lalu.

"Kami sudah minta DNA anak Nurudin dan orangtua Sunaryo untuk dicocokkan," katanya.

Sebelumnya, polisi juga telah menetapkan satu tersangka baru dalam kasus penggandaan uang dan pembunuhan yang dilakukan Dukun Muhyaroh, warga Dusun Petung, Desa Ngemplak, Kabupaten Magelang, yang menewaskan tiga orang.

"Ditetapkan satu tersangka lainnya yang bernama Pono (bukan Budiyono seperti berita sebelumnya, red) alias Yanto," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Purwadi Arianto.

Tersangka yang saat ini sudah ditahan di Polda Jawa Tengah itu, kata dia, diduga kuat terkait dengan praktik penggandaan uang yang dilakukan Muhyaroh.


http://www.antaranews.com/berita/388613/titik-terang-identitas-dua-jazad-korban-muhyaroh