Masjid Pangeran Kejaksan, Cirebon.

MASJID PANGERAN KEJAKSAN, CIREBON.

Masjid ini merupakan salah satu masjid tua dan bersejarah di Cirebon. Terletak di Jalan Karanggetas, Cirebon. Hanya beberapa meter dari PGC (Pusat Grosir Cirebon) Pasar Baru Cirebon. Menuju masjid ini ada sebuah papan yang menunjukkan bahwa masjid ini merupakan cagar budaya Cirebon.

Masjid Pangeran Kejaksan didirikan oleh Pangeran Kejaksan. Beliau adalah salah satu dari 4 anak Sultan Baghdad yang diperintahkan oleh ayahnya untuk belajar Islam di Tanah Jawa. Mereka adalah Syarif Abdurahman, Syarif Abdurahim, Syarif Kafi an Syarifah Baghdad. Mereka berguru kepada Syeikh Dahtul Kahfi atau syeikh Nurjati.

Berdasarkan Badad Cirebon, Mereka memenita 4 kapal untuk masing-masing. Tiap kapal memuat 300 orang. Setelah sampai di Cirebon, mereka naik ke Darat bersama 1.200 orang tersebut. Mereka langsung mejunu Gunung Jati, mereka member hormat kepada Syeikh Nur Jati. Setelah berguru, mereka oleh Ki Kuwu Cirebon diberi tempat pemukiman di sebelah utara. Syarifah Baghdad dan Syarif Kafi mengajarkan al-Qur’an di Masyarakat, Syekh Abdurrahman Menekuni bidang seni dan Syeikh Abdurahim menemuki agama dan berkarier sebagai jaksa. Beliau mengurus agama dan drigama (urusan duniawi) karenanya kemudian disebut sebagai pangeran Kejaksan. Adapaun masjid yang beliau dirikan dinamakan sebagai Masjid Kejaksan.

Masjid ini merupakan salah satu masjid yang dibangun pada masa awal penyebaran Islam di Cirbon abad ke-XV Masehi. Pada beberapa bagian sudah mengalami pemugaran, terutama pada bahan bangunan bagian luar (teras). Pada bagian dalam masih dipertahankan struktur aslinya. (Hakiem Syukrie)