KAMANG, TUANKU NAN RENCEH DAN WAHHABI (SEBUAH KAJIAN TERHADAP KEMUNCULAN KELOMPOK PADERI DI MINANGKABAU)

KAMANG, TUANKU NAN RENCEH DAN WAHHABI (SEBUAH KAJIAN TERHADAP KEMUNCULAN KELOMPOK PADERI DI MINANGKABAU)

visagarudaindonesia
Daerah Kamang terletak 12 kilometer sebelah timur dari Bukittinggi di daerah Agam, Sumatera Barat. Pada abad 19, setidaknya 12 jorong (Desa-desa Minangkabau) terdapat di daerah ini. Dalam periode itu masyarakat hidup sebagian dari petani (sawah) penduduk desa juga menyibukkan diri dengan kerajinan kayu dan tenun, atau menanam tanaman berharga seperti tebu, bawang, kentang, kopi dan cassia (kulit kayu manis liar) pada lahan kering di perbukitan. Tanaman perdagangan (ladang) yang seperti pisang, tebu, jagung, telur-tanaman, cabai, kacang tanah, mentimun. Basis ekonomi Kamang juga berdagang ke luar daerah Seorang pengamat Belanda di bagian hilir dari daerah, Bukit Kamang, mencatat pada tahun 1832 bahwa,
“… Dilihat dari atas, memberikan penampilan sebuah taman tertutup dengan bukit-bukit kecil, di mana rumah-rumah dinaungi/tertutup oleh pohon buah-buahan dan pohon-aren dan dikelilingi oleh pisang dan tebu…Posisinya di lereng pegunungan dengan sungai yang mengalir melalui distrik/daerah ini, sedangkan kebun kopi banyak menghasilkan keuntungan .
Desa-desa di Kamang bukit mengalami perkembangan ekonomi di akhir abad kedelapan belas melalui permintaan dunia untuk kopi dan kulit kayu manis. Dari tahun 1740-an Eropa membutuhkan kulit kayu manis, berlanjut dengan permintaan masyarakat dunia tahun 1790 untuk mendapatkan kopi, hasilnya masyarakat berebut menanam kulit kayu manis dan kopi di Minangkabau khususnya di Kamang bukit. Dengan adanya sawah, tradisi dagang dan majunya perkebunan kopi dan kulit kayu manis akhirnya mereka bisa berkembang.
Sejarah kedatangan Islam adalah secara bertahap, dari abad keenam belas, Islam datang dengan dari Aceh menembus desa-nagari, dan mempengaruhi aturan garis keturunan yang telah ada dan berkembang di daerah Minangkabau. Islam merambah kehidupan Minangkabau di awali dari surau, surau telah seperti rumah di mana laki-laki muda setelah pubertas tinggal, jauh dari rumah. Rumah diperuntukkan sebagai tempat tinggal perempuan dan anak-anak. Tarekat sufi utama yang berkembang di Agam adalah Syattariyah. Ilmu-ilmu Islam yang diajarkan di surau Minangkabau di awal abad kesembilan belas dengan kekuatan tarekat Syattariyah .
Surau-surau di Kamang dan di Agam umumnya dibagi dalam:
1. Surau kecil milik garis keturunan tertentu atau dengan dasar suku di kampung atau dusun tertentu, disini dipelajari membaca Quran yang diajarkan oleh murid-murid Syekh yang lebih maju dan lebih paham tentang tulis baca Al Quran.
2. Surau yang lebih besar yang dipimpin oleh seorang guru yang disebut oleh penduduk ‘tuanku’, dengan murid yang lebih banyak dan yang sangat dihormati disebut ‘tuanku Syekh’. Surau ini seperti bisa dikatakan sekolah-sekolah agama, muridnya banyak juga datang dari jarak yang cukup jauh. Mereka benar-benar berutang kesetiaan kepada tuanku mereka misalnya untuk pemenuhan kebutuhan mereka akan kebutuhan harian (makan-minum).
Di surau, tuanku dan pembantu seniornya akan mengajarkan agama Islam, dengan alur (kurikulum):
1. Ilmu pertama dimulai dengan mempelajari baca Alquran. Syattariyah adalah terekat dengan perintah ortodoks dan kaku, dengan menggunakan buku-buku instruksi serupa dengan yang di Jawa, siswa belajar bahasa Arab, terutama tata bahasa, sebagai dasar dari semua studi lanjut bagi mereka.
2. Setelah membaca Quran, mereka mempelajari fikih atau studi tentang hukum Islam, syariat, dalam rangka untuk mempelajari kewajiban seorang Muslim yang baik.
3. Pada tingkat lanjut tuanku dan guru dalam berbagai surau besar akan mengajarkan aturan tertentu, metode dan praktik-praktik keagamaan yang merupakan ‘jalan’ yang ditetapkan oleh urutan mereka sendiri bagi pencari jalan mendekatkan diri pada Allah. Syekh memiliki kemampuan kajian rahasia Ilmu (pengetahuan esoteris) mengenai metode pertahanan diri, berarti membuat diri kebal dalam menghadapi senjata dan cara-cara konsultasi risalah numerologi untuk memutuskan hari baik atau hari yang menguntungkan.
Dengan tumbuhnya perdagangan kopi dan kulit kayu manis di Kamang dari akhir abad kedelapan belas, maka masuk akal lah untuk menduga bahwa semua murid surau harus telah mengambil bagian yang cukup besar di dalam system perekonomian itu .
Beberapa deskripsi dari bagian akhir abad kesembilan belas, termasuk satu pada tahun 1886 dari bagian dari Limapuluh Kota cukup dekat Kamang:
“Saya melihat ada berbagai bangunan kayu kecil, sementara kira-kira di tengah berdiri dua surau besar, dibagian surau kecil ada gubuk kecil, sebagai dapur dan sejumlah pohon kelapa yang sangat sarat dengan buah. Pada surau kecil terdapat tumpukan tinggi dan tampak persis seperti lapau [ Toko desa kecil] terutama karena terlihat adanya tergantung tandan pisang dan buah lainnya, di jendela yang jelas untuk dijual. “
Dari sini disimpulkan bahwa siswa perlu aktif untuk berjualan-berdagang hasil bumi untuk mendukung studi mereka. Selain berdagangan buah dan kebutuhan sehari-hari ada beberapa siswa akan menulis buku Arab kecil untuk pemula atau buku yang mengajar car yang benar dalam berdoa, dan menjualnya. Ada juga siswa lainnya mengembangkan kerajinan seperti pertukangan. Tapi hal penting lainya adalah bahwa semua murid harus membantu tuanku untuk mengolah sawah nya. Para siswa juga tergantung pada sedekah dari masyarakat umum. Dan sejumlah besar surau di Kamang menunjukkan bahwa penduduk desa secara kolektif di dorong untuk menata hidup dengan gaya hidup Islam.
Guru Minagkabau masa itu mengikuti kecenderungan ortodoksi umum di seluruh dunia Melayu. Dari hal itu muncullah keinginan untuk penataan kembali nilai-nilai di masyarakat dengan pembaharuan ajaran ortodoks para tuanku. Tuanku di Agam perlu berubah. Syattariyah pindah dari pantai beberapa waktu abad ketujuh belas oleh rute perdagangan ke desa-nagari. Perkembangan syattariah di beberapa daerah mulai menjadi lebih modern dan makin maju. Namun tidak halnya di Kamang.
Kamang adalah daerah pertama di Agam dan semua Minangkabau yang mengadopsi semangat Wahhabi Arab sebagai model untuk reformasi masyarakat Islam Minangkabau. Model masyarakat ideal itu dikembangkan pada ajaran Muhammad ‘Abd al-Wahhab (1703-1792). Himbauan Abd al-Wahhab untuk reformasi masyarakat Islam berpusat pada hal ketauhidan, kehidupan muslim, cara mendekatkan diri dengan Tuhan. Para Wahhabi hadir selalu dalam kegiatan Shalat bersama, dengan larangan dilarang merokok tembakau dan melarang memakai pakaian sutra dan penggunaan Rosario (semacam tasbih yang dibuat orang non muslim). Pada jam shalat tentara Wahhabi berpatroli di jalan-jalan bersenjatakan tongkat besar dan menyuruh penduduk ke masjid walau dengan kekerasan.
Sosok Tuanku Nan Renceh tidak sejelas namanya yang sudah begitu sering disebut dalam buku-buku sejarah. Putra Kamang bertubuh kecil ini diyakini pula sebagai salah seorang tokoh proklamator dan lokomotif utama Gerakan Paderi pada awal abad ke-19 silam. Nama asli dari Tuanku Nan Renceh adalah Abdullah. Abdullah adalah putra dari Incik Rahmah, keturunan suku Koto Nagari Kamang Mudik, yang lahir di Jorong Bansa, Nagari Kamang Mudik, Luhak Agam, tahun 1762. Pengetahuan Agama dan pengetahuan umum Tuanku Nan Renceh pada awalnya diperoleh dengan melakukan terobosan dengan belajar di kampung lain, tepatnya di surau Tuanku Tuo di Cangkiang, Luhak Agam. Abdullah kemudian melanjutkan masa menuntut ilmunya ke Ulakan Pariaman.
Bergeraknya kelompok wahhabi berawal pada tahun 1802 ketika “Tiga Serangkai” pulang dari Makkah, yakni Haji Miskin dari Pandai Sikek (Pandai Sikat) Luhak Agam, Haji Muhammad Arief dari Sumanik, Luhak Tanah Datar (dikenal dengan Haji Sumanik), dan Haji Abdurrahman dari Piobang, Luhak Limopuluah Dikoto (dikenal dengan Haji Piobang). Ketiganya dikenal dengan sebutan Haji Nan Tigo. Mereka mendalami ajaran Wahabi saat belajar di tanah suci Makkah hampir 10 tahun lamanya. Bagi Abdullah Tuanku Nan Renceh, kabar “diusirnya” Haji Miskin justru membuat penasaran. Pikirnya, kalaulah apa yang dibawa Haji Miskin tak terlalu istimewa, tentulah perlawanan dari orang kampung sendiri tidak sehebat itu. Ternyata benar. Saat bertemu Haji Miskin di tempat pengungsiannya, Nagari Ampek Angkek, Abdullah mendapat pelajaran tentang pemurnian gerakan Islam. Ajaran ini sama dengan yang digerakan oleh kaum Wahabi di jazirah Arab. Haji Miskin datang ke Bansa sekitar 1805, Tuanku Nan Renceh dan salah saeorang Tuanku (Tuanku Nan Gapuk) mengikuti prinsip ajaran aliran Wahhabi.
Dalam catatan Buku Tuanku Rao banyak diungkapkan bahwa adanya pembentukan Markas besar dengan pendidikan agama Islam serta Benteng Kamang . Disana juga dibangun angkatan bersenjata dengan keunggulan Janytsar Cavallry Islam yang bisa merekrut 32.000 personil tentara dengan keunggulan tehnik pertempuran berkuda (cavalry) dibawah binaan Haji Piobang dan Haji Sumanik . Sedangkan Haji Miskin dengan kemampuan bertempur di padang pasir (hermet), terkenal dengan pertarungan hidup mati dalam hindari maut di padang pasir Timur Tengah. Konon kedua Haji tersebut sudah terlatih dengan pertempuran Cavallary dengan tentara Turki .
Di desa kelahirannya, Bansa, ia mendirikan sebuah dewan khusus, disini pedagang yang pernah dirampok bisa mengajukan permohonan ganti rugi, ia juga menyusun daftar desa bandit (desa yang mempertahankan tradisi yang bertentangan dengan Islam) dan desa penjahat (desa yang dihuni para mailing) dan memulai serangkaian serangan terhadap mereka, bersama para siswanya. Menurut laporan Belanda berdasarkan keterangan dari berbagai daerah Minangkabau tahun 1830-an, Tuanku Nan Renceh bertubuh tipis dan kecil perawakannya, tetapi memiliki emosi yang tinggi, matanya “berkaca dengan api yang tidak biasa “.
Di desa-desa atau nagari yang dikuasai kelompok Paderi semua sabung ayam, judi dan penggunaan tembakau, opium, sirih-pinang dan minuman keras dihapuskan. Pendukung Paderi mengganti pakaian normal mereka dengan pakaian panjang mencapai ke pergelangan kaki, laki-laki memakai jenggot sebagai tanda , dan sorban putih. Perempuan Paderi terselubung dan mengenakan pakaian hitam. Tidak ada bagian tubuh yang boleh dihiasi dengan perhiasan emas dan pakaian sutra. Sholat lima kali sehari dibuat wajib. Sebuah sistem denda dilembagakan untuk pelanggaran aturan-aturan ini. Dalam tahun 1820-an, pengikut golongan radikal itu makin banyak di Luhak Nan Tigo. Mereka mewajibkan kaum lelaki memelihara jenggot, yang mencukurnya didenda 2 suku [1 suku = 0,5 Gulden); memotong gigi didenda seekor kerbau; lutut terbuka didenda 2 suku; wanita yang tidak pakai burka didenda 3 suku; memukul anak didenda 2 suku; menjual/mengkonsumsi tembakau didenda 5 suku; memanjangkan kuku, jari dipotong; merentekan uang didenda 5 shilling; meninggalkan shalat pertama kali didenda 5 suku, jika mengulanginya dihukum mati. Usai shalat Shubuh di surau-surau, Nan Renceh menurunkan Laskar Paderi keliling kampung. Mereka bertugas memeriksa batu tapakan yang sudah disediakan di setiap pintu masuk rumah penduduk. Apabila batu itu basah, diketahuilah bahwa penghuni rumah sudah melaksakan shalat Shubuh. Tapi bila tidak, penghuni rumah akan langsung diinterogasi. Andai belum shalat karena tertidur, maka diperintahkan segera menunaikan shalat. Bila tiga kali didapati tidak juga menunaikan shalat–ditandai dengan batu tapakan yang tidak basah–maka penghuni rumah harus bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Akan tetapi bila kemudian terbukti meninggalkan shalat kembali, maka penghuni rumah harus meninggalkan nagari. Bagi mereka yang akan dipilih menjadi wali nagari (kepala pemeritahan nagari) harus mampu menjadi imam shalat berjamaah. Hukum Islam sangat tegas dan berwibawa.
Tuanku Nan Renceh membentuk kelompok sendiri yang terkenal dengan sebutan “Harimau Nan Salapan” yang militan, yaitu: 1. Tuanku di Kubu Sanang, 2. Tuanku di Ladang Lawas, 3. Tuanku di Padang Luar, 4. Tuanku di Galuang, 5. Tuanku di Kota Hambalau, 6. Tuanku di Lubuk Aur, 7. Tuanku di Bansa, 8. Tuanku Nan Renceh,
Walau tak pernah ada berita tentang peperangan langsung antara Tuanku Nan renceh dengan Belanda, namun yang pasti daerah kamang terlibat aktif dalam perang Paderi. Bala bantuan Belanda yang dikirim dari Batavia. Hal ini berlanjut dengan berbagai serangan ke daerah Kamang. Pasukan Belanda terbukti terlalu kuat dan berhasil merebut Kamang. Pergolakan Islam berikutnya di Kamang adalah tahun 1908, meski ada gladi resik atau persiapan untuk itu pada tahun 1896.
Bagi kita generasi muda, setelah membaca dan mempelajari tentang kemunculan kelompok Paderi di Kamang, kita bisa mengambil kesimpulan bahwa :
1. Nagari-nagari di Minangkabau memiliki sosok pejuang yang harusnya kita banggakan dan selalu hargai.
2. Kita harus tetap memperhatikan nilai toleransi, nilai adat istiadat, kecuali hal yang bertentangan dengan aqidah dan ibadah. Namun untuk hal muamalah atau amalan untuk hubungan dengan sesama manusia kita harus tetap memperhatikan dan berusaha memahami nilai adat Minangkabau.
3. Semangat belajar masyarakat zaman dahulu ternyata sangat besar buktinya banyak pelajar dari daerah lain yang ingin menuntut ilmu dan datang ke daerah-daerah yang memiliki sekolah-sekolah tradisional. Kita sebagai generasi muda harus mengambil nilai tersebut dengan tetap semangat dalam belajar dan menuntut ilmu, baik belajar dalam hal ilmu pengetahuan umum yang bersifat duniawi di bangku sekolah, apalagi ilmu pengetahuan agama di surau, mushalla, masjid, MDA, dan di wirid pengajian
4. Dalam hal urusan Agama kita haruslah mematuhi dan mengikuti ajaran Islam dengan sebaik-baiknya dengan menjalankan rukun Islam dan memantapkan rukun Iman. Dan sebagai hal yang wajib pula bagi kita untuk mendalami adat istiadat Minangkabau sehingga nilai dan norma adat itu tidak makin pudar, untuk menciptakan masyarakat yang ber adab (agama) dan ber adat.
Semoga tulisan pendek ini memberi semangat dan motifasi bagi kita semua untuk berbuat yang tebaik dalam semua hal, mencapai prestasi di dunia pendidikan dan kerja dan tetap menghargai jasa pahlawan.
*. Penulis adalah guru di SMK Negeri 1 Baso, dan membuat tulisan ini dari berbagai sumber.

Irwan Setiawan