Ruhut seharusnya jadi Jaksa Agung

Jakarta (ANTARA News) - Pengalaman dan jam terbang yang dimiliki oleh seorang Ruhut Sitompul seperti menjadi pengacara puluhan tahun, mempunyai loyalitas kepada Ketua Umum PD, kepada partai sudah tidak pada tempatnya lagi menjadi Ketua Komisi III DPR, apalagi menjadi anggota DPR RI.

"Menurut saya, Ruhut Sitompul sudah tak pantas lagi di DPR RI. Level Ruhut adalah Jaksa Agung," kata anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu.

Ia menambahkan, penolakan Ruhut sebagai Ketua Komisi III DPR RI oleh anggota Komisi III tak lain karena tidak cerdasnya Demokrat memilih orang yang akan ditempatkan sebagai ketua komisi III DPR RI. Selain itu, Demokrat juga tak bisa membaca situasi di lapangan yang jauh-jauh hari menolak Ruhut.

"Ketua FPD, Nurhayati Ali Assegaf sudah memberi sinyal akan adanya resistensi terhadap penunjukan Ruhut. Tapi sinyal tersebut tak dibaca. Ini akibat dari sok berkuasa. Partai Demokrat tidak cerdas melihat kondisi di lapangan," kata Bambang.

Di Demokrat sendiri, banyak anggota DPR-nya yang memiliki kualitas untuk dijadikan Ketua Komisi III DPR seperti Benny K Harman, Didi Irawadi, Pieter Zulkifli dan lain sebagainya.

"Partai Demokrat seharusnnya legowo dan mengajukan nama baru calon ketua komisi III. sebab banyak yang mampu untuk dijadikan ketua komisi III," kata Bambang.

Anggota Komisi III DPR RI sepakat menolak Ruhut menjadi Ketua Komisi III DPR RI. Komisi III DPR memberikan waktu sepekan kepada fraksi PD untuk mengajukan calon ketua komisi III.


http://www.antaranews.com/berita/397317/ruhut-seharusnya-jadi-jaksa-agung