Olly nyatakan tidak terima uang Adhi Karya

Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi XI DPR Olly Dondokambey menyangkal isu yang menyatakan bahwa dirinya menerima sejumlah uang dari PT Adhi Karya untuk "memuluskan" persetujuan anggaran proyek pusat olahraga Hambalang.

"Saya tidak pernah menerima uang dari Direktur PT Adhi Karya," kata Olly saat ditemui di Gedung Nusantara II DPR di Jakarta, Senin.

Terkait pernyataan dari terpidana kasus korupsi Hambalang M. Nazaruddin bahwa Olly menerima uang sebesar Rp7,8 miliar untuk melancarkan persetujuan anggaran proyek Hambalang karena pada saat itu ia menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR , Olly pun mengatakan hal itu tidak benar.

"Mana saya tahu menahu tentang itu. Kau ambil saja notulen rapat yang sudah diperiksa oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan, red)," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Olly juga menyatakan ia selalu siap untuk dipanggil dan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) untuk memberi keterangan soal dugaan keterlibatan dirinya dalam kasus dugaan korupsi, khususnya perihal persetujuan anggaran proyek Hambalang.

"Saya kan memang pernah dipanggil dan saya sering dipanggil (KPK) untuk memberi keterangan. Saya kira KPK bukan lembaga sembarangan," katanya.

Olly mengatakan ia akan selalu memberi dukungan kepada para aparat penegak hukum dalam rangka melaksanakan tugas untuk memberantas korupsi.

Selanjutnya, sehubungan dengan isu adanya sejumlah uang yang dibagi-bagikan oleh pimpinan Banggar DPR RI pada saat proses pembahasan anggaran proyek Hambalang, Olly menyatakan dirinya sama sekali tidak tahu tentang hal itu.

"Mana saya tahu, saya juga sudah tidak ikut membahas saat itu," katanya.

Sebelumnya, terpidana kasus korupsi proyek Hambalang M. Nazaruddin meyakini Olly Dondokambey terlibat kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.

Nazar menduga uang sekitar Rp7,5 miliar diperoleh Olly dari hasil pengaturan anggaran proyek Hambalang karena pada saat itu Olly masih menjabat sebagai Wakil Ketua Banggar DPR.

"Peran Olly di Hambalang, dia yang mengatur semuanya sampai anggaran itu diturunkan," kata Nazaruddin.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK telah menggeledah kediaman anggota DPR Olly Dondokambey terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang.

KPK menggeledah rumah Olly yang beralamat di Jalan Reko Bawah, Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.


http://www.antaranews.com/berita/398139/olly-nyatakan-tidak-terima-uang-adhi-karya