Waykanan, Lampung (ANTARA News) - Kepolisian Resor Waykanan di Lampung menerjunkan 100 personelnya untuk pengamanan pelaksanaan tes calon pegawai negeri sipil yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Daerah setempat.
"Personel polisi itu kami tempatkan di setiap titik-titik pelaksanaan ujian," ujar Kapolres Waykanan AKBP Kunto Prasetya, di Blambanganumpu, sekitar 220 km sebelah utara Kota Bandarlampung, Minggu.
Sebanyak 1.068 honorer kategori dua (K-2) di Kabupaten Waykanan mengikuti tes calon PNS di 58 lokasi.
Adapun 465 orang pelamar calon PNS umum di Waykanan harus memperbutkan formasi 20 guru SD dan 15 guru produktif di sekolah menengah kejuruan, dengan mengikuti tes di 24 lokasi.
Kepala Bidang Pengadaan dan Kesejahteraan Pegawai BKD Waykanan Sugianto mengatakan instansinya sudah melakukan antisipasi praktik perjokian dengan membuat perjanjian tertulis kepada para calon PNS itu untuk tidak menggunakan jasa joki saat tes berlangsung.
"Nomor tes juga diberi foto, sehingga jika saat tes ada yang mencurigakan, akan dilihat KTP atau SIM dan identitas diri bersangkutan untuk memastikannya," katanya lagi.
Kepala Unit Pengamanan Objek Vital (Kanit Pamobvit) Polres Waykanan Bripka Cucu Ahyani Sutarsa menambahkan, pelaku praktik perjokian dalam tes calon PNS akan dikenai pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun penjara.
Sejumlah polisi juga mengawal distribusi soal yang diinapkan semalam, dan dijaga ketat aparatur penegak hukum di kantor BKD Waykanan. Tes calon PNS berlangsung pukul 08.00 WIB, dan biasanya berakhir sekitar pukul 11.00 WIB.
(GA*B014)
http://www.antaranews.com/berita/403367/100-polisi-jaga-tes-calon-pns-waykanan