Ternate, Maluku Utara (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Daerah mendukung usulan pembentukan 64 Daerah Otonom Baru (DOB) di Indonesia yang sudah masuk dalam Badan Legislasi DPR untuk diajukan kepada pemerintah.
"Kami sangat mendukung usulan pembentukan 65 DOB untuk meningkatkan pembangunan di daerah dan menyejahterakan masyarakat setempat," kata anggota DPD asal Maluku Utara, Abdurahman Lahabato, di Ternate, Selasa.
Dari 65 usulan pembentukan DOB tersebut, dua di antaranya terdapat di ada di Maluku Utara, yaitu Pulau Obi di Kabupaten Halmahera dan Wasilei di Kabupaten Halmahera Timur.
Senator itu mengatakan, DPD sebagai wakil daerah di pusat akan merespon usulan DPR tersebut dengan membentuk tim kerja untuk turun di semua daerah yang masuk dalam usulan pembentukan DOB.
Menurut dia, kunjungan kerja resmi dari timja DPD ini untuk melihat persiapan daerah yang masuk dalam DOB, dimulai dari persiapan infrastruktur hingga berbagai persyaratan lainnya yang dipenuhi oleh daerah yang akan masuk dalam DOB.
Setelah itu, kata dia, DPD akan menyampaikan pendapat akhir dari hasil kunjungannya di semua daerah tersebut ke DPR sebagai salah satu dukungan, apalagi pemekaran merupakan kebutuhan daerah yang harus diresponi.
Dia mengatakan, selain dua daerah di Maluku Utara, yaitu Pulau Obi di Kabupaten Halmahera dan Wasilei di Kabupaten Halmahera Timur yang masuk dalam usulan pembentukan DOB, DPD juga saat ini akan mendorong daerah lain untuk diusulkan masuk dalam DOB.
"Ada sejumlah usulan yang saat ini berkembang di Malut seperti perjuangan pemekaran Gane Raya dan Kota Bacan di Kabupaten Halmahera Selatan, Galela-Loloda dan Kao Raya di Kabupaten Halmahera Utara ini akan didukung," katanya.
Di Maluku Utara, sejak empat tahun terakhir telah memiliki dua kabupaten baru hasil perjuangan masyarakat setempat yakni Kabupaten Pulau Taliabu di Kepulauan Sula dan Kabupaten Pulau Morotai di Kabupaten Halmahera Utara.
http://www.antaranews.com/berita/403639/dpr-dukung-pembentukan-65-daerah-otonom-baru