Empat hakim agung hasil pemilihan Komisi III DPR

Jakarta (ANTARA News) - Komisi III DPR RI melakukan pemilihan calon hakim agung pada Senin malam ini di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.

4 calon hakim agung yang terpilih menjadi hakim agung adalah Zahrul Rabain, Eddy Army, Sumardijatmo dan Maruap Dohmatiga Pasaribu. 

"Nama-nama calon hakim agung terpilih berdasarkan suara terbanyak Zahrul Rabain, Eddy Army, Sumardijatmo dan Maruap Dohmatiga Pasaribu. Apakah bisa disetujui," kata Ketua Komisi III DPR RI, Gede Pasek Suardika, usai pemilihan calon hakim agung di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin malam.

Dalam pemilihan itu, masing-masing anggota Komisi III DPR RI memilih 4 nama dari 12 nama calon hakim agung. Jumlah anggota Komisi III DPR RI sebanyak 54 orang.

Berikut perolehan suara calon hakim agung:

1. Sudrajat Dimyati = 1 suara 

2. Hartono Abdul Murad = 0 suara 

3. Manahan MP Sitompul = 5 suara 

4. Fal Arofah Windiani = 23 suara 

5. Eddy Armi = 25 suara 

6. Sumardijanto = 28 suara 

7. Is Sudaryono = 15 suara 

8. Maruap Dohmatiga = 27 suara 

9. Bambang Edy Sutanto. Soedewo = 11 suara 

10. Mulijanto = 3 suara 

11. Heru Iriani = 20 suara 

12. Zahrul Rabain = 39 suara 

Sedang suara abstain sebanyak 1 orang.


http://www.antaranews.com/berita/397047/empat-hakim-agung-hasil-pemilihan-komisi-iii-dpr