Anggota DPR : KPK harus jerat penyelundup BBM

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB) Nur Yasin mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjerat pelaku maupun aktor intelektual penyelundup bahan bakar minyak.

"Persoalan energi merupakan bagian dari national interest yang masuk roadmap agenda pemberantasan korupsi KPK jilid III ini. Harapannya, akan memberi efek jera bagi pelaku dan aktor intelektual kejahatan ini," kata Nur Yasin dalam keterangan persnya yang disampaikan di Jakarta, Rabu.

Hal itu disampaikan terkait terungkapnya penyalahgunaan BBM sepanjang Januari-Oktober 2013 yang mencapai 6.678 kiloliter.

Dia mengatakan, data Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BP Migas kini SKK Migas) yang mengungkapkan sepanjang Januari-Oktober 2013 terdapat penyalahgunaan BBM sebesar 6.678 kiloliter atau setara dengan Rp63,4 miliar sehingga cukup mencengangkan.

Angka ini tidak termasuk di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan Tanjung Perak Surabaya, katanya.

"Karena faktanya, penanganan dengan cara biasa tidak mampu menekan pelanggaran di sektor ini," kata DPR dari Daerah Pemilihan Jawa Timur IV (Jember dan Lumajang) itu.


http://www.antaranews.com/berita/403841/anggota-dpr--kpk-harus-jerat-penyelundup-bbm