Rasulullah bukan Lari dari Dakwah

Muhammad Rasulullah adalah Uswatun Hasanah (QS.33:21), yang menjadi acuan bagi ummat Islam dalam bertindak, salah satunya
peristiwa Hijrah
Makna Peristiwa Hijrah

Pada tulisan yang dimuat dalam Majalah Mimbar Ulama Nomor 7, bulan Januari 1977, yang berjudul “Hijrah Nabi ke Madinah penuh hikmah bagi Mujahidin”, H. Sudirman menulis:

Hijrah Nabi tidak dapat dinilai sebagai “Lari Dari Medan Laga” yang amat dikutuk oleh Allah s.w.t., sebagaimana Hadits Nabi yang menegaskan : Tiga perkara tidak memberi manfaat serta amalan, yaitu : menyekutukan Allah, durhaka kepada Bapak dan Ibu dan Lari dari Barisan.”


Selanjutnya dibagian lain, Ia menulis : “Hijrah Nabi ke Madinah hendaknya dipandang sebagai gerakan taktis untuk mencari Medan bagi Ruang Gerak yang lebih baik.”



Perpindah dari Makkah ke Madinah, adalah suatu medan yang dipilih sendiri oleh Allah s.w.t.. Madinah adalah tempat yang memiliki ruang gerak yang baik karena telah dipersiapkan oleh Rasulullah, khususnya dengan telah dibuatnya perjanjian saling bantu membantu antara Rasulullah sendiri dengan orang Madinah dari suku Khazraj dan suku Aus (melalui dua perjanjian di Aqobah, yang disebut Baitul Aqobah).



Dengan demikian, bila kita kaji lebih dalam. Ketika Rasulullah Hijrah, sesungguhnya Rasulullah bersama kaum beriman, telah berpindah dari suatu keadaan yang kurang baik kepada keadaan yang lebih baik. Serta berhasil memadukan langkah dua kelompok kaum beriman, yaitu antara Muhajirin di Makkah dengan Anshar di Madinah. Jadi Hijrah dapat diartikan sebagai penyatuan potensi orang beriman, dalam upaya melaksanakan Jihad, sebagaimana firman Allah (Surah At Taubah (9) ayat 20).








Kegemilangan Siyasah Rasulullah



Gerakan taktis ini merupakan salah satu contoh dari Siyasah yang dilakukan Rasulullah. Hasilnya dalam masa yang tidak terlalu lama, telah menghasilkan sesuatu yang sangat menakjubkan.

Bukti keberhasilan Rasulullah dapat terlihat dari jumlah kaum Muslimin yang terus bertambah sejak beliau berhijrah. Saat Rasulullah melaksanakan Hijrah, beliau hanya diikuti sekitar 200 orang.Kanzun Qalam

Tetapi 8 tahun kemudian, yaitu dalam penaklukan kota Makkah (Fathu Makkah), tanggal 10 Ramadhan 8 H, Nabi memimpin sekitar 10,000 tentara, dan ketika Rasulullah melaksanakan Haji Wada’, beliau berangkat dengan sekitar 100.000 sahabat. Dan sekarang, diperkirakan jumlah ummat muslim sedunia sekitar 1,3 milliar jiwa.