Anak angkat diduga curi Rp500 juta

Ambon (ANTARA News) - Dua anak angkat, NA dan Suy, diduga telah mencuri uang bernilai ratusan juta rupiah milik Dava Nurlatu, warga Desa Perbulu, Unit 17, di Kecamatan Buru, Maluku.

"Uang senilai Rp500 juta yang didapat dari hasil penjualan kakao dan tambang emas ini hilang pada Selasa (24/9), dan kedua tersangka yang merupakan anak angkat saya diduga langsung melarikan diri ke Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat," kata Dava Nurlatu di Ambon, Minggu.

Kejadiannya berawal pada Selasa (24/9) pagi ketika korban pergi ke sebuah kios untuk membeli rokok dan kopi.

Peluang ini langsung dimanfaatkan pelaku yang masuk ke kamar korban bermodalkan linggis, dan membongkar kas penyimpanan uang.

Dava Nurlatu langsung berupaya mengejar tersangka ke Namlea, Ibu Kota Kabupaten Buru, dan melaporkannya ke aparat kepolisian, tapi anehnya yang bersangkutan disarankan untuk kembali ke Polsek Mako guna memberikan laporan resmi.

"Jarak antara Kota Namlea dengan Mako cukup jauh, jadi saya terpaksa kembali lagi ke Polsek sehingga peluang ini dimanfaatkan tersangka menyewa sebuah speedboat untuk kabur ke Pulau Seram," kata Dava.

Akibatnya korban terpaksa berangkat ke Piru untuk melaporkan para tersangka ke Polres setempat, namun sampai saat ini para pelaku belum berhasil ditangkap.

Dava Nurlatu menuturkan, dua tersangka ini awalnya merupakan pekerja tambang emas ilegal di Gunung Botak, tetapi saat terjadi bentrok antarpenambang Desember 2012, dirinya melindungi dan menampung mereka di rumahnya sekaligus dijadikan sebagai anak angkat. (D008/KWR)


http://www.antaranews.com/berita/398100/anak-angkat-diduga-curi-rp500-juta