Djoko Santoso usulkan hukuman mati untuk koruptor

Jakarta (ANTARA News) - Ketua Dewan Pembina Gerakan Indonesia Adil, Sejahtera, Aman (ASA) Jenderal TNI (Purn) Djoko Santoso mengusulkan perlunya penerapan hukuman mati untuk para koruptor agar menimbulkan efek jera.

"Kasus korupsi di Indonesia kian mengkhawatirkan, karena itu pelaku korupsi harus dihukum seberat-beratnya, bahkan koruptor `kelas kakap` harus dihukum mati agar menimbulkan efek jera," kata mantan Panglima TNI itu kepada pers di Jakarta, Kamis.

Sehubungan dengan itu, lanjutnya, Gerakan Indonesia ASA mengusulkan perlunya revisi terhadap undang-undang tentang pemberantasan tindak pidana korupsi serta perlunya memasukkan klausul hukuman mati bagi koruptor dalam Rancangan KUHP yang kini sedang dibahas DPR.

Selain itu, ke depan perlu dibentuk perwakilan (cabang) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di masing-masing ibukota propinsi, sehingga penanganan masalah korupsi tidak menumpuk dan terpusat di KPK di ibukota negara.

Djoko Santoso juga menjelaskan, Ormas Gerakan Indonesia ASA mengidentifikasi adanya tujuh faktor yang merupakan penghambat pembangunan nasional lima tahun ke depan. Salah satu di antaranya adalah masalah maraknya tindak pidana korupsi.

Masalah lain adalah penyimpangan konstitusi dalam penyelenggaraan negara, produktivitas angkatan kerja, konflik pertanahan, subsidi energi, perumahan bagi rakyat miskin, dan pembayaran utang Pemerintah.

Terkait masalah korupsi, ia menyatakan prihatin bahwa publik setiap hari disuguhi berita korupsi yang tidak hanya dilakukan oleh pejabat di lingkungan eksekutif, melainkan juga di kalangan legislatif dan yudikatif.

"Menurut catatan KPK, tindak pidana korupsi justru terjadi di lembaga negara yang seharusnya menjadi penegak hukum. Korupsi yang tinggi terjadi di lingkungan kepolisian, parlemen, dan pengadilan. Fakta ini semakin memperlihatkan betapa mereka benar-benar mengalami krisis moral," katanya.

Menurut Ketua Dewan Pembina Gerakan Indonesia ASA yang juga Ketua Dewan Penasehat pada Forum Komunikasi Sekretaris Desa Indonesia (Forsekdesi) dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) itu, maraknya tindak pidana korupsi menunjukkan bahwa kini Indonesia mengalami krisis kewibawaan pemimpin dan lembaga negara.

Maka, jika Indonesia ingin maju, tidak ada jalan lain ke depan hukum harus benar-benar ditegakkan, dan pelaku tindak pidana korupsi harus dihukum seberat-beratnya sampai pada hukuman mati, demikian Djoko Santoso.  (A015/E011)


http://www.antaranews.com/berita/397633/djoko-santoso-usulkan-hukuman-mati-untuk-koruptor