Pemulangan WNI lebihi izin tinggal gunakan penerbangan haji

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono mengatakan, pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) yang kelebihan izin tinggal (overstay) di Arab Saudi akan menggunakan sembilan pesawat pengangkut jemaah haji.

"Pemulangan akan dilakukan pada periode 5 hingga 9 Oktober 2013 dengan sembilan penerbangan haji dengan jumlah kursi mencapai 3.419 seat," katanya ketika dihubungi ANTARA News dari Jakarta, Minggu.

Agung menjelaskan, hingga 19 September 2013, jumlah WNI overstay yang sudah terdaftar untuk pulang menggunakan pesawat pengangkut jemaah haji Garuda Indonesia sekira 2.500 orang.

Di luar jumlah itu, masih ada sekira 1.100 orang yang pulang ke Tanah Air atas biaya mandiri.

Data Kementerian Luar Negeri menyebutkan WNI overstay di Arab Saudi mencapai 120 ribu WNI. Dari jumlah tersebut 89.458 orang sudah mengajukan permohonan surat perjalanan laksana paspor (SPLP).

Agung mengemukakan, WNI overstay yang akan memanfaatkan kekosongan pesawat haji ini biayanya jauh lebih murah, yakni 188 dolar Amerika Serikat (AS) per penumpang.

"Biaya tersebut, antara lain untuk pembelian bahan bakar pesawat dan biaya makan selama di pesawat," katanya.

Adapun mereka yang pulang secara mandiri dikenakan biaya penerbangan normal sekira 600 dolar per penumpang.

"Pemulangan WNI overstay ini sudah mendapat izin prinsip dari Menteri Agama dan Kerajaan Arab Saudi. Kita akan manfaatkan pesawat haji yang pulang ke tanah air untuk mengangkut mereka dengan jumlah 3.419 kursi," katanya.

WNI overstay yang pulang secara berkelompok, menurut dia, pemerintah akan mengantarkan pemulangan mereka ke kampung halaman dengan pengawalan ketat dari petugas dan tanpa dipungut biaya.

Terkait makin sempitnya waktu pemberian amnesti Arab Saudi bagi para WNI overstay, yang akan berakhir 3 November 2013, Agung Laksono menambahkan, akan terus melakukan pendekatan kepada Pemerintah Arab Saudi sehingga tidak akan dilakukan sanksi apapun.


http://www.antaranews.com/berita/398039/pemulangan-wni-lebihi-izin-tinggal-gunakan-penerbangan-haji