Polres Sumbawa musnahkan lima paket shabu

Mataram, NTB (ANTARA News) - Kepolisian Resor Sumbawa memusnahkan barang bukti kasus penyalagunaan narkoba berupa lima paket shabu yang disita salah seorang perempuan yang diduga sebagai pengedar narkoba berinisial Au (24).

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa, AKP Purbo Wahono, yang dihubungi dari Mataram, Jumat, mengatakan, paket-paket shabu itu berasal dari tersangka Au.

Au yang pernah bekerja sebagai waitress di satu kafe itu ditangkap polisi di Sumbawa belum lama ini.

Tersangka Au mengaku menjual narkoba untuk menghidupi anaknya, karena ia sudah lama hidup menjanda dan tergiur oleh . keuntungan yang lumayan besar. Selain untuk biaya hidup, juga dapat mengonsumsi barang haram tersebut.

"Namun saat ini saya mengaku insyaf, dan berjanji tidak akan mengulanginya," katanya.

Selama 2013, Polres Sumbawa mengungkap 11 kasus. Ini merupakan salah satu bukti Sumbawa telah menjadi daerah peredaran narkoba.


http://www.antaranews.com/berita/397694/polres-sumbawa-musnahkan-lima-paket-shabu