Anas pertimbangkan proses hukum soal pernyataan Ruhut

Jakarta (ANTARA News) - Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum sedang mempertimbangkan kemungkinan mengambil tindakan hukum terkait dua tudingan Ruhut Sitompul tentang dirinya saat menjabat sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum dan kader Partai Demokrat.

"Saya sedang pelajari pernyataan Ruhut mengenai keanggotaan di KPU yang dia sebut itu penugasan Golkar, dan kalau Anas tidak masuk Demokrat, Anas masuk penjara. Apakah benar omongan (Ruhut) itu ada," kata Anas setelah sesi kuliah "Supremasi Keadilan atau Hukum?" di Jakarta, Jumat.

Anas mengatakan jika tampak indikasi fitnah dari pernyataan Ruhut soal penugasannya di KPU, hal itu telah merusak kredibilitas dirinya sebagai anggota lembaga penyelenggara pemilu yang dituntut jujur dan independen. Anas merupakan anggota KPU pada 2001--2005.

Anas, yang kini Ketua Presidium Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), sangat menyayangkan pernyataan Ruhut tersebut.

Semua anggota KPU, ujar Anas, memang melalui uji kelayakan dan kepatutan di Dewan Perwakilan Rakyat, yang juga melibatkan fraksi-fraksi dari partai politik, namun menurut Anas, tidak ada "misi" khusus yang dititipkan oleh partai.

"Tapi kalau ditugasi parpol tertentu itu pernyataan yang sangat serius buat saya, sangat merusak kredibiltas dan independensi," ujarnya.

Anas juga menyayangkan tudingan Ruhut tentang dirinya yang jika tidak masuk ke Partai Demokrat pada 2005 dirinya akan tersangkut kasus hukum.

Atas tudingan itu, menurut Anas, Ruhut secara tidak langsung sudah mencoreng citra Demokrat dengan menyebut seseorang yang masuk partai berlambang mercy itu dapat bebas dari proses hukum.

"Begini, saya masuk Demokrat, kemudian dengan masuk menjadi terbebas dari hukum. Berarti Demokrat menjadi pelindung orang-orang yang bermasalah. Itu melukai citra Partai Demokrat," ujarnya.
(I029/S024)


http://www.antaranews.com/berita/403212/anas-pertimbangkan-proses-hukum-soal-pernyataan-ruhut