Gubernur Jatim larang ormas razia selama Ramadhan

Surabaya (ANTARA News) - Gubernur Jawa Timur Soekarwo melarang kelompok atau organisasi masyarakat untuk melakukan razia tempat hiburan malam selama Ramadhan 1434 Hijriah karena sudah menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

"Percayakan dan serahkan semuanya ke petugas, seperti aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja. Kami harap tidak ada razia dari kelompok masyarakat manapun," ujarnya kepada wartawan di sela peluncuran program "Suroboyo Sarungan" di Gedung Astranawa Surabaya, Kamis.

Menanggapi aktifitas tempat hiburan malam selama Ramadhan, gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo tersebut mengatakan bahwa masing-masing pemerintah kota/kabupaten telah memiliki aturan sendiri, namun tetap mengacu pada surat edaran gubernur.

"Tapi menurut saya, sudah sepantasnya bagi pengelola tempat hiburan malam ini untuk menghormati datangnya Ramadhan," kata pria yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat tersebut.

Terhadap pemilik restauran atau tempat makan lainnya, Pakde Karwo meminta agar pengusaha dan masyarakat lebih mengedepankan toleransi dalam menyeleseikan persoalan tersebut.

"Tolong dijaga agar toleransi umat beragama dengan baik selama momentum bulan puasa. Misalnya, warung harus diberi penutup sehingga tidak tampak langsung dari luar. Kemudian, bagi masyarakat nonmuslim juga harus menghormatinya," kata mantan Sekdaprov Jatim tersebut.

Tidak itu saja, terhadap tempat hiburan malam yang tetap beroprasi selama Ramadhan, ia meminta masyarakat melaporkan ke kepolisian agar penegakan hukum dilakukan sesuai aturan main yang berlaku di daerahnya. Di samping itu, pihaknya juga akan menggelar pertemuan dengan Majelis Ulama indonesia (MUI) membahas sejumlah hal tentang Ramadhan.

"Untuk aturan penegakan hukum, polisi dan Satpol PP harus melakukannya dengan adil atau jangan pilih kasih. Jika ada pihak yang melanggar di daerah maka harus diselesaikan sesuai aturan berlaku," kata pria yang kembali mencalonkan diri sebagai Gubernur Jatim periode 2014-2019 tersebut. (*)

Sementara itu, Pemerintah Kota Surabaya juga telah meminta organisasi masyarakat Islam menjaga kondusifitas selama Ramadhan dengan tidak melakukan penertiban tempat rekreasi hiburan umum.

"Kalau ingin Ramadhan lebih khusuk, ya serahkan kepada petugas. Selama ini setiap laporan kami tindak lanjuti," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa Perlindungan Masyarakat Kota Surabaya Soemarno.

Pihaknya juga membuka posko Ramadhan di kantor Bakesbanglinmas untuk menerima pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan ibadah puasa. Menurut dia, adanya tempat pengaduan sudah dilakukan setiap menjelang dan selama Ramadhan.


http://www.antaranews.com/berita/383561/gubernur-jatim-larang-ormas-razia-selama-ramadhan