Kamis, 01 Agustus 2013 07:42 WIB | Dilihat 11 Kali
Mansyur
Ilustrasi penyebrangan di Pelabuhan Merak, Banten. (FOTO ANTARA/Asep Fathulrahman)
Merak (ANTARA News) - PT Angkutan Sungai Danau Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry Cabang Merak melarang truk non-sembako beroperasi pada H-5, karena penumpang arus mudik yang hendak menyeberang menuju Pulau Sumatera meningkat."Kami melarang truk non-sembako menyeberang Merak--Bakauheni, Lampung, pada H-5 atau Minggu (4/8), guna memperlancar arus mudik Lebaran," kata Humas PT Angkutan Sungai Danau Penyeberangan (ASDP) Indonesia, Ferry Mario Sardadi Oetomo, di Merak, Kamis.
Ia mengatakan, pelarangan truk beroperasi tersebut agar tidak terjadi kemacetan ataupun antrean panjang kendaraan di Pelabuhan Merak.
Penumpang pejalan kaki dan penumpang di atas kendaraan yang menggunakan jasa penyeberangan pada musim Lebaran 2013 diperkirakan meningkat sekitar 10 persen.
Karena itu, pihaknya mengeluarkan peringatan kepada supir truk agar tidak beroperasi pada H-5 Lebaran.
Pelarangan ini, kata dia, juga berlaku pada tahun-tahun yang lalu.
http://ramadhan.antaranews.com/berita/388544/truk-non-sembako-dilarang-menyebrang-dari-merak-h-5