Palangka Raya (ANTARA News) - PT Jamsotek (Persero) cabang kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah memberikan santunan korban kecelakaan kerja sebesar Rp54 juta kepada saudara Udit salah satu karyawan dari PT Borneo Makmur Lestari.
Penyerahan bantuan berupa uang itu lansung diberikan oleh Kepala PT Jamsostek, Didi Sumardi, melalui Kepala Bidang Pelayanan, Agus Sutejo kepada pihak keluarga Udit di desa Garong, Kabupaten Pulang Pisau.
"Santunan ini bukan merupakan bentuk belas kasihan, namun merupakan hak dari tenaga kerja yang memang seharusnya diterima oleh korban kecelakaan di tempat kerja. Kami berharap pihak keluarga bisa terbantu dengan adanya santunan kecelakaan kerja ini," kata Agus di Palangka Raya, Selasa.
Ia menambahkan, santunan kecelakaan kerja merupakan hak setiap peserta yang telah terdaftar di PT Jamsostek (Persero). Dengan menjadi peserta jamsostek, tenaga kerja berhak mendapat perlindungan dari risiko kecelakaan kerja yang dialami oleh para pekerja.
Agus juga menjelaskan, kecelakaan kerja yang menimpa saudara Udit terjadi di lokasi pabrik pengolahan karet di PT Borneo Makmur Lestari (Produksi) pada 21 Desember 2012 lalu, sehingga mengalami kecacatan pada bagian pinggang dengan kemungkinan besar 40 persen kemampuan fisik berkurang untuk bisa bekerja kembali.
Kejadian yang menimpa Udit saat melakukan pekerjaan pemisahaan karet dengan menarik gancu, tiba-tiba terpeleset jatuh kebelakang yang terkena besi penyangga yang menghantam bagian belakang pinggang.
Mendengar laporan atas kejadian tersebut, pihak Perusahaan langsung membawa Udit ke RSUD Dr Doris Sylvanus Palangka Raya guna mendapatkan pertolongan dan pemeriksaan yang intensif.
Pihak RSUD Dr Doris Sylvanus juga langsung merujuk saudara Udit ke RS Bhayangkara Banjarmasin guna memperoleh pelayanan dan perawatan serta pegobatan lebih lanjut.
Kepala Bidang Pelayanan itu mengungkapkan, bahwa saudara Udit tidak lagi sanggup untuk berobat terus menerus di RS Bhayangkara Banjarmasin, dikarenakan keterbatasan dana untuk membiayai pengobatan selama di rumah sakit tersebut.
Sementara itu, pihak keluarga dari Udit mengucapkan banyak terimakasih atas kepedulian PT Jamsostek, sehingga beban biaya pengobatan untuk selanjutnya dirasa sangat membantu sekali.
"Saya berterimakasih kepada pihak Jamsostek sudah dengan sangat cepat memproses santunan korban kecelakaan kerja hingga kelancaran proses klaim tidak ada yang dipersulit dan semua proses klaim lancar dan cepat diproses oleh pihak Jamsostek," kata Udit. (*)
http://www.antaranews.com/berita/388328/jamsostek-beri-santunan-kecelakaan-kerja-rp54-juta