Kamis, 01 Agustus 2013 05:32 WIB | Dilihat 175 Kali
Adi Sagaria
Uji Petik Kelayakan Jalan Bus AKAP Petugas Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya melakukan uji petik kelayakan jalan bus Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP), di Agen Bus Budiman, Tasikmalaya, Jabar, Rabu (31/7). Pengujian tersebut meliputi pengecekan kinerja rem, lampu, penghapus kaca, serta kelengkapan surat-surat. Pengujian dilakukan untuk mengurangi potensi kecelakaan akibat pengoperasian bus yang tidak layak jalan, terutama saat berlangsungnya arus mudik Lebaran mendatang. (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi) ()
Sangatta (ANTARA News) - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kutai Timur Kaltim, melarang 8 unit bus antar kota dalam provinsi, karena tidak laik jalan, sesuai hasil uji petik kelaikan dan pemeriksaan 26 bus angkutan lebaran 2013.Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kutai Timur, Drs.H.Johansyah Ibrahim mengatakan, dari 26 unit bus angkutan lebaran yang dipersiapkan untuk angkutan mudik lebaran 8 dilarang beroperasi karena tidak laik."Delapan unit bus yang tidak laik jalan itu masing-masing 5 Unit Bus Bone Indah, 2 Unit Bus Setya Mas dan 1 Unit Bus Arafat," kata Kadishubkominfo Drs.H.Johansyah Ibrahim, kamis.
Menurut Drs.H.Johansyah Ibrahim yang didampingi Kasi Perhubungan Darat Rony, pelanggaran berat yang dilakukan para pemilik bus dari tiga perusahaan berbeda itu adalah tidak memiliki Kartu Pengawasan (KP) atau buku kir atau (pengujian kendaraan).
Banyak sekali kekurangan dan pelanggaran yang ditemukan tim dari bus-bus tersebut selama dilakukan uji petik pelaikan terhadap bus angkutan lebaran ini.
Karena tujuan dan uji petik adalah untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan yang diakibatkan kondisn kendaraan yang tidak laik jalan selama mudik dan balik lebaran 2013, baik yang diakibatkan tidak laiknya kendaraan maupun yang dilakukan para sopir.
Jadi 8 unit bus angkutan yang dilarang beroperasi karena tidak jalan akan segera kami laporkan ke Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim di Samarinda dan sekaligus akan mengusulkan tambahan unis bus angkutan lebaran bus antarkota dalam provinsi.
"Dishub Kutai Timur tetap mengusulkan tambahan bus untuk antisipasi lonjakan penumpang mulai H- 5 dan H + 7, agar tidak ada pemudik terlantar di terminal," katanya.Parahnya lagi, kata Johan, bus-bus yang tidak laik jalan tahun ini merupakan bus yang dilarang beroperasi pada angkutan lebaran 2012 lalu karena melanggar.
Kami tidak akan mentelorir dan tidak akan memberikan kesempatan sebelum melengkapi persyaratan. Kami sudah himbau pemili bus agar mengganti dengan bus yang lebik baik dalam rangka memberikan pelayanan nyaman penumpang.
http://ramadhan.antaranews.com/berita/388535/dishub-kutai-tmur-temukan-bus-tak-laik-jalan