Medan (ANTARA News) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara mengingatkan masyarakat yang menerima dana Bantuan Langsung Sementara Untuk Masyarakat (BLSM) dari pemerintah jangan sampai menyalahgunakannya untuk bermain judi dan membeli narkoba.
"Gunakanlah bantuan tersebut untuk keperluan yang benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat," kata Ketua MUI Sumut H Abdullah Syah di Medan, Selasa.
Sebab, menurut dia, masih ada masyarakat yang menggunakan dana BLSM yang salah sasaran, sehingga dianggap sia-sia dan tidak memberikan faedah untuk membantu warga miskin tersebut.
Oleh karena itu, katanya, pemerintah juga harus memberikan sosialisasi kepada warga yang mendapat dana BLSM tersebut, sehingga dapat digunakan pada tempatnya.
"Disilah peran dan tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat, agar jangan menyimpang menggunakan bantuan tersebut," ujarnya.
Abdullah Syah menyebutkan, berdasarkan laporan yang diterima dari masyarakat, masih ada warga yang memanfaatkan dana BLSM itu, untuk membeli minuman keras, narkoba, dan lain sebagainya yang tidak berguna.
Hal seperti ini harus dapat dihindari, karena dana BLSM harus digunakan untuk kepentingan sosial, dan membantu masyarakat yang memiliki ekonomi lemah.
"Bantuan pemerintah untuk warga miskin itu, harus digunakan tepat sasaran," kata Guru Besar Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sumatera Utara.
Ketua MUI juga mengatakan, dana BLSM banyak yang tidak tersalur kepada masyarakat yang berhak untuk menerimanya, hal ini dikarenakan masih terjadi kesalahan petugas di kelurahan dan desa dalam mendata warga.
Bahkan, warga yang memperoleh dana BLSM itu, orang yang dianggap mampu dan bukan masyarakat miskin yang menjadi program pemerintah.
"Diharapkan, kedepan permasalahan pemberian dana BLSM tersebut jangan lagi terjadi kesalahan, ini jelas merugikan masyarakat miskin yang berhak mendapatkan bantuan itu," kata Abdullah Syah.
http://www.antaranews.com/berita/388206/uang-blsm-jangan-digunakan-untuk-berjudi