Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui dugaan korupsi pemberian izin kelaikan kendaraan untuk angkutan umum di Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta setelah mengkaji sejak awal 2013.
"Saya belum mengundang timnya (tim pengkaji dari KPK), tapi sudah transparan," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqqodas di Jakarta, Rabu.
Selain Dinas Perhubungan, KPK juga telah melakukan kajian dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Dharma Jaya terkait distribusi daging.
"KPK punya pengalaman berdasarkan kasus-kasus yang ada, di sektor mana yang rawan untuk terjadinya korupsi," kata Busyro.
Berdasarkan kajian itu, KPK siap mengusut dugaan kasus korupsi di Dinas Perhubungan Pemprov DKI dan Badan Usaha Milik Daerah itu.
"Dulu pertama kali Pak Ahok (Basuki Tjahja Purnama) ke sini (KPK), lalu Pak Jokowi (Joko Widodo) ke sini (KPK) sudah menyampaikan beberapa hal yang KPK bisa masuk (selidiki dugaan korupsi)," kata Busyro.
Namun, Busyro mengatakan KPK belum mempunyai kesimpulan awal atas kajian dugaan korupsi di Dinas Perhubungan DKI maupun PD Dharma Jaya.
"(Alasan) yang penting yaitu karena kepentingan publik ada di situ (Dinas Perhubungan dan PD Dharma Jaya)," kata Busyro.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok mempersilahkan tim KPK untuk memeriksa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Jadi, ada dugaan petugas Uji KIR (uji kelaikan kendaraan) meloloskan metromini atau angkutan umum lain, padahal sebenarnya tidak lulus," kata Ahok.
Wakil Gubernur DKI menuturkan tidak pernah mengetahui apakah jumlah buku KIR yang telah dikeluarkan sesuai dengan jumlah trayek angkutan umum yang ada di Jakarta. (I026/R010)
http://www.antaranews.com/berita/388498/kpk-akui-dugaan-korupsi-dinas-perhubungan-dki