Jokowi: Biar masyarakat yang mendesak

Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan bahwa keputusan soal kenaikan tarif angkutan umum ada di tangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Menurut Jokowi, Pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah menyerahkan hasil keputusan kenaikan tarif angkutan sehari setelah keputusan.

"Jadi jangan tanya saya kapan akan diputuskan. Tanya Dewan," kata Jokowi di Balaikota DKI Jakarta, Jumat.

Dia menyebutkan pihak Pemprov tidak memilik hak untuk mendesak DPRD DKI Jakarta untuk segera memutuskan kenaikan tarif angkutan umum di Jakarta.

"Biar masyarakat saja yang mendesak," katanya.

Dia menyebutkan bahwa perhitungan yang diberikan kepada dewan juga sudah memasukkan perhitungan dari pihak masyarakat yang akan menggunakan jasa angkutan. Jokowi memberikan contoh bahwa perhitungan yang diberikan Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta sebesar 80 persen.

"Tapi kami hanya menaikkan 40 persen saja. Itu kan kami sudah melakukan perhitungan," katanya.

Sebelumnya, keputusan DPRD DKI Jakarta masih menunggu perbaikan perhitungan dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Menurut dewan, perhitungan yang diajukan beberapa hari yang lalu masih belum memasukkan perhitungan sisi masyarakat serta kenaikan transportasi penyebrangan.

Jokowi memutuskan bahwa kenaikan tarif angkutan kecil dari Rp2.500 menjadi Rp3.000. Sedangkan tarif angkutan sedang dan besar reguler naik dari harga Rp2.000 menjadi Rp3.000.

Meski kenaikan tarif belum diputuskan oleh DPRD DKI Jakarta, namun sudah ada beberapa trayek perjalanan yang memberlakukan kenaikan tarif. Jokowi menyebutkan hal ini melanggar peraturan.

"Ya tetap enggak boleh. Kan harus ada aturannya," kata Jokowi.


http://www.antaranews.com/berita/383687/jokowi-biar-masyarakat-yang-mendesak