KAJS akan gugat besaran iuran PBI

Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) siap menempuh jalur hukum terkait hasil rapat pemerintah yang menetapkan besaran premi Penerima Bantuan Iuran (PBI) senilai Rp19 ribu per orang.
http://www.antaranews.com/berita/386651/kajs-akan-gugat-besaran-iuran-pbi