MUI imbau Ormas tidak "sweeping" tempat hiburan

Bandung (ANTARA News) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengimbau organisasi kemasyarakatan (ormas) tidak melakukan aksi "sweeping" (pemeriksaan) ke tempat hiburan menjelang bulan suci Ramadhan karena urusan ketertiban masyarakat sebaiknya diserahkan ke kepolisian.

"Kan ada aparat. Kalau ada yang harus ditertibkan sebaiknya kita jadi pihak pelapor saja," kata Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Muhammad Rafani Achyar, di Bandung, Jumat.

Menurut dia, aksi "sweeping" tempat hiburan yang kerap dilakukan oleh sejumlah ormas menjelang bulan suci Ramadhan malah menimbulkan citra ormas yang anarkis dan tidak baik di masyarakat.

"Mengapa demikian karena aksi `sweeping` yang dilakukan tak jarang dibarengi dengan perusakan," kata dia.

Dia menekankan dalam menjalani ibadah puasa ini, sebaiknya setiap orang menjaga diri dari hal-hal yang akan merusak pahala puasa salah satunya adalah menjaga nafsu amarah.

"Jadi jangan anarkis. Toh esensi puasa itu untuk menguji kita," katanya.

Selain itu, MUI Jabar, kata Achyar juga mengimbau pengusaha hiburan menghormati umat Islam yang sedang melakukan ibadah puasa dengan tidak membuka tempat hiburannya pada bulan suci Ramadhan.

"Dengan suasana yang saling pengertian bersama, kondusivitas ketertiban dan keamaman akan tetap terjaga. Jadi, pedagang dan pengusaha tempat hiburan, tolong pahami juga bahwa ini menghadapi bulan puasa. Hormati juga yang sedang berpuasa," katanya.

(KR-ASJ/A013)


http://www.antaranews.com/berita/383733/mui-imbau-ormas-tidak-sweeping-tempat-hiburan