Jakarta (ANTARA News) - Komisi I DPR RI di Jakarta, Rabu malam, menetapkan 9 nama calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebagai anggota KPI periode 2013-2017.
Ke-9 nama anggota KPI baru itu adalah Bekti Nugroho, Judhariksawan, Agatha Lili, Azimah Subagiyo, Idy Muzayyad, Amiruddin, Sujarwanto Rahmat, Danang Sangga Buana, Fajar Arifianto.
Setelah melakukan fit and proper test selama dua hari berturut-turut dan mendengar visi-misi ke 27 calon anggota KPI, Komisi I DPR RI melakukan pemungutan suara untuk memilih 9 nama yang akan ditetapkan sebagai anggota KPI Pusat.
"Ke 9 nama komisioner KPI yang terpilih ini adalah merupakan pilihan 9 Fraksi di Komisi I DPR, dengan harapan, mereka mampu bersinergi dan bekerja optimal mendorong konten penyiaran yang lebih berkualitas," kata Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin usai pemilihan calon anggota KPI di Gedung MPR/DPR/DPD RI.
Nurul menambahkan, total anggota komisi I DPR RI yang hadir adalah 53 orang. Pemungutan suara dilakukan secara tertutup.
"Setiap anggota Komisi I DPR RI menulis masing-masing 9 nama calon anggota komisioner KPI," kata dia.
Anggota Komisi I DPR RI juga menyepakati untuk memilih 3 nama incumbent untuk keberlanjutan program dan konsistensi dalam menjalankan misinya.
"Komisi I DPR RI juga mempertimbangkan keterwakilan perempuan," ujarnya. Selain memilih 9 nama anggota KPI yang baru, anggota Komisi I DPR RI juga menyepakati ada tiga nama cadangan, yakni calon komisioner nomor urut 10--13, dimana mereka akan menjadi pengganti apabila ada halangan tetap terhadap 9 calon terpilih.(*)
http://www.antaranews.com/berita/383411/komisi-i-dpr-ri-tetapkan-9-anggota-kpi-baru