Penggunaan e-KTP di pemilu 2014 belum diputuskan

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan belum ada keputusan pasti terkait dengan penggunaan e-KTP pada Pemilu 2014.

"Penggunaan e-KTP pada Pemilu 2014 belum diputuskan. Mungkin 2019 sudah pasti akan gunakan e-KTP," kata Gamawan di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, keuntungan penggunaan e-KTP pada Pilkada atau Pemilu jika semua yang wajib memiliki kartu tanda penduduk telah memiliki e-KTP sangat jelas, karena tidak perlu ada lagi kertas suara dan perhitungan hasil suara pun dengan singkat dapat dilakukan.

"Tidak perlu cetak kertas suara, hanya dengan menyediakan layar dan menyentuh layarnya untuk memilih satu dari tiga atau empat calon pemimpin daerah, sehingga biaya Pilkada menjadi lebih murah dan dalam waktu 15 menit data sudah terkumpul," ujar dia.

Untuk saat ini penggunaan e-KTP terkait keperluan pemilihan kepala daerah sudah berhasil dengan pemilihan tingkat kepala desa di beberapa daerah seperti Bantaeng, Bali, dan Boyolali.

Sebelumnya ia mengatakan saat ini sudah 175,2 juta orang merekam data kependudukannya untuk e-KTP secara "online". Sebanyak 137 juta kartu sudah tercetak.

Menurut dia, diperkirakan masih ada 16 juta orang yang ditunggu untuk merekam data untuk e-KTP. Pemerintah melakukan jemput bola ke pulau-pulau dan daerah pegunungan untuk mengumpulkan data kependudukan secara "off line".

"Kami bahkan melakukan jemput bola ke pusat-pusat perbelanjaan dan universitas untuk mengingatkan masyarakat yang belum merekam data biometrik untuk e-KTP," ujar Gamawan.  (V002/KWR)


http://www.antaranews.com/berita/372717/penggunaan-e-ktp-di-pemilu-2014-belum-diputuskan