Polisi bekuk sindikat perampokan rumah kosong

Jakarta (ANTARA News) - Polda Metro Jaya meringkus sindikat perampokan spesialis rumah kosong yang kerap beroperasi di wilayah Jabodetabeka. Mereka berinisial APY (45), IP (34), AH (40) dan EBP (29).

"Mereka lebih sering menyasar wilayah Tangerang dan Jakarta Barat," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Selasa.

Rikwanto menuturkan setiap tersangka memiliki tugas masing-masing mulai dari pengemudi, pengamat, hingga eksekutor.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Nico Afinta menjelaskan pelaku berputar menggunakan mobil operasional untuk mengamati rumah yang akan disasar.

"Jika ada penghuni, mereka berpura menanyakan alamat," ungkap Nico.

Namun, pelaku beraksi masuk rumah, jika tempat tinggal yang menjadi sasaran dalam keadaan tanpa penghuni.

Selanjutnya, tiga orang pelaku merusak kunci pintu dan mencongkel pagar rumah menggunakan linggis, serta menggondol harta korban.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita satu unit mobil, dua bilah obeng, satu unit komputer jinjing (laptop), 37 buah jam tangan, perhiasan gelang imitasi, 8 batu giok  dan tiga unit kamera. 

Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.


http://www.antaranews.com/berita/377086/polisi-bekuk-sindikat-perampokan-rumah-kosong