Rusli Zainal penuhi panggilan KPK

Jakarta (ANTARA News) - Gubernur Riau Rusli Zainal memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa sebagai tersangka perihal dua kasus yaitu kasus tindak pidana korupsi sarana dan prasarana Pekan Olah Raga Nasional serta terkait alih fungsi hutan di Pelelawan, Riau.

"Belum tau, nanti saya tanyakan ya," ujar Rusli saat tiba di gedung KPK Jakarta, Jumat pagi, saat ditanya mengenai pemeriksaan pada Jumat ini.

Ini merupakan kali pertama Rusli diperiksa sebagai tersangka setelah pada beberapa pemeriksaan sebelumnya dia hanya diperiksa sebagai saksi untuk kedua kasus tersebut.

Mengenai kemungkinan tentang penahanannya, Rusli enggan menjawab dan memilih untuk tersenyum saja.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan bahwa hingga saat ini masih belum ada informasi mengenai penahanan Rusli.

"Belum ada informasi, sejauh ini informasi yang didapat RZ (Rusli Zainal) akan diperiksa sebagai tersangka," kata Johan di gedung KPK Jakarta, Kamis (30/5).

Rusli Zainal ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus korupsi kehutanan oleh KPK sejak 8 Februari 2013.


http://www.antaranews.com/berita/377599/rusli-zainal-penuhi-panggilan-kpk