Presiden: tangani kasus Susno dengan profesional

Situbondo (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menerima laporan perkembangan kasus Susno Duadji dari Jaksa Agung dan meminta agar kasus tersebut ditangani secara profesional dan proporsional.

Juru bicara Presiden Julian Aldrin Pasha kepada Antara di Situbondo, Jumat, mengatakan pada Kamis (2/5) Presiden telah menerima laporan dari Jaksa Agung tentang perkembangan kasus Susno.

"Beliau juga telah sampaikan pesan ke Jaksa Agung memperlakukan Susno dengan profesional dan proporsional sesuai dengan asas hukum yg berlaku. Perlakukan dan diproses hukum sebagaimana mestinya," kata Julian.

Selain itu, kata Julian, Presiden juga meminta kepada Jaksa Agung, bila ada perbedaan dengan tim pengacara Susno agar diselesaikan dengan menggunakan aturan hukum yang ada.

"Presiden menyerahkan ke Jaksa Agung memperoses apa yang masih diperdebatkan atau dipertanyakan dari pihak Susno dengan kajian dan aturan hukum yang ada," katanya.

Sebelumnya, Mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji telah dieksekusi oleh kejaksaan dan selanjutnya dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II A Cibinong.

"Proses eksekusi dilakukan pada Kamis malam (2/5) sekitar pukul 23.10 WIB yang dilaksanakan oleh empat orang dalam suasana kondusif," kata Jaksa Agung Basrief Arief di Jakarta, Jumat.


http://www.antaranews.com/berita/372813/presiden-tangani-kasus-susno-dengan-profesional