Apindo imbau buruh jadikan KHL acuan upah

Bekasi (ANTARA News) - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Bekasi, Jawa Barat, mengimbau kalangan buruh untuk berkomitmen menjadikan besaran kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai acuan upah minimum daerah.

"Kalau lebih dari itu, dipertanyakan dasar acuannya. Ini bukan bicara upah buruh, kita bicara upah minimum yaitu standar upah terendah di level pekerja paling bawah, dan pengalaman nol tahun. Kalau upah buruh, silakan dibicarakan dengan perusahaan masing-masing," ujar Ketua Apindo Kota Bekasi Purnomo Namiardi, di Bekasi, Rabu.

Menurutnya, semua eleman diimbau menciptakan situasi kondusif agar pembahasan UMK oleh Dewan Pengupahan Kota menghasilkan angka objektif.

Dia menilai tuntutan kenaikan upah minimum yang tidak realistis hanya akan menambah jumlah perusahaan yang menutup usahanya.

"Hasil survei sementara angka KHL di Kota Bekasi berkisar Rp2 juta," ujarnya.

Dikatakan Purnomo, ada tujuh perusahaan di Kota Bekasi yang akhirnya tutup usaha pascapenetapan UMK 2013. UMK 2013 Kota Bekasi naik sekitar 42 persen dari tahun sebelumnya.

Tujuh perusahaan yang tutup itu adalah industri PMA (Penanaman Modal Asing), PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri), dan perusahaan patungan yang bergerak di sektor kayu, garmen, dan kemasan.

Selain tujuh perusahaan yang tutup usaha, juga ada 18 perusahaan yang mengajukan penangguhan pelaksanaan UMK 2013.

"Kalau UMK 2014 dipaksakan naik lagi tanpa pertimbangan survei KHL serta tingkat inflasi, 18 perusahaan itu juga rentan tutup," kata Purnomo.
(KR-AFR/B012)


http://www.antaranews.com/berita/402832/apindo-imbau-buruh-jadikan-khl-acuan-upah