Sekjen KSPI: tuntutan upah Rp3,7 juta itu murah


Jakarta (ANTARA News) - Upah minimum buruh sebesar Rp3,7 juta pada 2014 merupakan salah satu tuntutan dari aksi buruh yang berlangsung di kawasan industri Pulogadung, Senin.

Menurut Muhammad Rusdi, Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, angka Rp3,7 juta tidaklah tinggi untuk ukuran gaji buruh.

"Kami tidak minta gaji seperti di Jepang atau Eropa yang mencapai Rp21 juta," ujarnya di Pulogadung, Senin.

Dia mengemukakan tuntutan upah minimum Rp3,7 juta adalah jumlah yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan riil pekerja lajang yang sudah melewati mekanisme perhitungan tertentu.

Buruh, menurut Rusdi, menuntut ditambahnya item Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dari 60 item menjadi 84 item.

Dia mengatakan penambahan itu meliputi barang-barang yang biasa dipakai sehari-hari seperti kipas angin dan jaket.

Menurut Rusdi, tuntutan upah minimum adalah hal yang realistis karena ekonomi Indonesia sedang tumbuh.

"Apalagi pertumbuhan ekonomi di Asia juga sedang pesat, termasuk Indonesia," katanya.

Rusdi menambahkan, ada sekitar 300.000 buruh yang akan berpartisipasi dalam mogok kerja massal di kawasan industri Pulogadung pada Kamis (31/10).


http://www.antaranews.com/berita/402456/sekjen-kspi-tuntutan-upah-rp37-juta-itu-murah