Golkar berikan bantuan hukum bagi CHN

Jakarta (ANTARA News) - Partai Golkar akan memberikan bantuan hukum kepada kadernya, CHN, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan pada Rabu (2/10) malam.

"Sebagai kader, CHN tentu saja akan mendapatkan bantuan hukum dari DPP Partai Golkar," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Tantowi Yahya di Jakarta, Kamis.

Tantowi mengatakan Golkar kaget dan prihatin atas peristiwa penangkapan kadernya.

Dia mengatakan partainya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di KPK, karena masih awal sekali dan CHN belum memberikan keterangan.

Tantowi menegaskan Golkar tidak akan menghalang-halangi proses hukum yang dijalani kadernya tersebut.


http://www.antaranews.com/berita/398606/golkar-berikan-bantuan-hukum-bagi-chn