Kabareskrim ditentukan Kapolri dan Wanjakti

Jakarta (ANTARA News) - Mabes Polri menyatakan pengganti Komjen Pol Sutarman sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) sepenuhnya ditentukan Kapolri dan Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) Polri.

"Saya kira Pak Sutarman bersama dengan Wanjakti yang nanti menentukan siapa yang akan ditunjuk. Pola selama ini yang sudah ada begitu," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Ronny F Sompie di Jakarta, Jumat.

Komjen Pol Sutarman, Jumat, dilantik menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Timur Pradopo oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono . Dengan demikian, posisi Kabareskrim untuk sementara akan dirangkap Kapolri baru.

Posisi Kabareskrim yang strategis, dinilai banyak pihak membutuhkan sosok berpengalaman dan memahami seluk beluk reserse, kata anggota Kompolnas Edi Saputra Hasibuan baru-baru ini, apalagi banyak kasus besar menjadi tanggung jawab bagian ini.

Sejumlah nama disebut-sebut sebagai kandidat Kabareskrim, antara lain Kapolda Metro Jaya Irjen Putut Eko Bayuseno, Kapolda Jawa Barat Irjen Suhardi Alius, Wakabareskrim Irjen Pol Anas Yusuf dan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Saud Usman Nasution.

"Tapi kebijakannya ada di Wanjakti, dipimpin Kapolri. Jabatan Kabareskrim itu politis, jadi saya rasa bintang dua atau bintang tiga bisa mendudukinya asalkan memenuhi persyaratan," kata Ronny.

"Orang yang pimpin (Bareskrim) kan tidak sendiri. Ia nantinya dibantu seorang wakil jenderal bintang dua. Di sana terdapat 12 perwira tinggi bintang satu, empat kepala biro, lima direktur serta tiga kepala pusat. Jadi itu tentu pekerjaan manajemen," katanya.


http://www.antaranews.com/berita/402089/kabareskrim-ditentukan-kapolri-dan-wanjakti