Lebak bersiasat hadapi ular berbisa

Lebak (ANTARA News) - Aparat Pemerintah Kabupaten Lebak menyiapkan siasat untuk mengatasi masalah akibat gigitan ular berbisa, antara lain dengan membentuk satuan tugas penanggulangan gigitan ular berbisa.

Rumah Sakit Umum Daerah Adjidarmo Rangkasbitung serta Dinas Kesehatan dan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Lebak akan membentuk satuan tugas itu untuk mencegah fatalitas akibat gigitan ular berbisa.

"Pembentukan satgas ini efektif untuk penyelamatan dan pencegahan dari gigitan ular," katan dr. Nuly Juariah dari Bagian Rekam Medis RSUD Adjidarmo Rangkasbitung, Senin.

Ia menambahkan, para petugas medis perlu mendapatkan pelatihan menangani korban gigitan ular berbisa untuk mendukung satuan tugas khusus tersebut.

Selain itu kebutuhan serum anti-bisa ular (SABU) juga harus tersedia dalam jumlah cukup untuk mendukung upaya pertolongan medis, katanya.

Menurut dia, pembentukan satuan tugas itu penting karena jumlah jumlah kasus gigitan ular di wilayah cukup tinggi, antara 50 sampai 70 kasus per bulan.

Rumah sakit menangani kasus gigitan ular antara satu sampai dua orang per hari, katanya.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak Venny Iriani, selama Januari-Juni 2013 tercatat ada 422 kasus gigitan ular berbisa jenis ular tanah (Agkistrodon rhodostoma).

Sementara tahun 2012, lanjut dia, jumlah kasus gigitan ular berbisa di Kabupaten Lebak mencapai 599 kasus.

Menurut Venny, kasus gigitan ular biasanya meningkat pada musim hujan karena banyak warga yang membuka ladang di hutan tanpa menggunakan perlengkapan keselamatan.

"Kami meminta warga jika ke ladang maupun hutan menggunakan sepatu karet atau sepatu bot untuk mencegah gigitan ular berbisa," ujarnya.


http://www.antaranews.com/berita/401325/lebak-bersiasat-hadapi-ular-berbisa