Timika, Papua (ANTARA News) - Sekelompok warga setempat yang mengatasnamakan marga Imingkawak-Magai mengancam menduduki Bandara Mozes Kilangin, Timika, mulai pukul 08.00 WIT Sabtu.
Kepala Bidang Perhubungan Udara pada Dishubkominfo Mimika, John Rettob, di Timika membenarkan surat pemberitahuan dari marga Imingkawak-Magai itu dengan alasan menuntut pembayaran uang ganti rugi hak alayat atas tanah bandara.
Meski begitu, pihak kepolisian tidak mengizinkan warga untuk menduduki Bandara Timika karena kawasan bandara merupakan area publik yang bisa mengganggu jadwal penerbangan.
"Saya sementara dalam perjalanan ke bandara untuk mengecek apakah betul mereka akan duduki Bandara Timika," tutur Rettob.
Ia berharap aparat keamanan dapat mencegah massa agar aktivitas penerbangan di Bandara Mozes Kilangin Timika tidak sampai terganggu.
"Kita berharap demikian, soalnya bandara itu kawasan publik. Kalau bandara diblokade, sudah pasti akan mengganggu semua jadwal penerbangan," jelas John Rettob.
John mengaku tidak mengetahui secara detil seluk-beluk pembebasan lahan Bandara Mozes Kilangin Timika yang merupakan bandara khusus milik PT Freeport Indonesia sejak dasawarsa '70-an tersebut.
http://www.antaranews.com/berita/402204/sebagian-warga-setempat-ancam-duduki-bandara-timika