Mendagri diminta luruskan FPI

Jakarta (ANTARA News) - Direktur Eksekutif MAARIF Institute Fajar Rizal Ul Haq meminta Menteri Dalam Negeri meluruskan Front Pembela Islam (FPI) karena akan "mendakwahi" warga Muslim untuk melengserkan kepemimpinan Lurah Lenteng Agung dan Pejaten Timur, Jakarta.

"Dasar tuntutan FPI agar warga kelurahan setempat menolak dipimpin oleh orang yang berbeda agama dan juga perempuan hanya bisa dipahami dalam konteks negara agama, bukan dalam koridor Negara Pancasila," katanya Fajar dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa.

Fajar mengatakan pemerintah tidak boleh tunduk pada tuntutan yang alasannya sangat membahayakan integrasi bangsa.

"Perbedaan agama dan jender tidak bisa dijadikan dasar pencopotan ataupun pergantian suatu jabatan publik kecuali yang bersangkutan jeblok kinerjanya atau terseret kasus hukum," kata Fajar.

Fajar mengatakan pada saat Gamawan menyatakan FPI sebagai aset bangsa maka dialah yang seharusnya orang terdepan meluruskan FPI karena berusaha merongrong otoritas kepala daerah, dalam hal ini Gubernur DKI, yang telah mengangkat dan menugaskan dua orang lurah di wilayah DKI Jakarta.


http://www.antaranews.com/berita/402625/mendagri-diminta-luruskan-fpi