Muhaimin: kenaikan upah jangan bangkrutkan perusahaan

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar meminta kepada buruh dalam tuntutan menaikkan upah minimum tahun 2014 mempertimbangkan kemampuan perusahaan sehingga tidak menimbulkan kebangkrutan dan ancaman PHK.

"Kita semua tidak menolak tuntutan buruh. Namun tahapannya harus disadari agar perusahaan tidak bangkrut. Semua pihak, baik perusahan, pemerintah dan buruh berjuang bersama," kata Menakertrans dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis.

Saat ini, Muhaimin menyebut industri masih membutuhkan dorongan untuk tumbuh dan berkembang sehingga kondisi pengupahan ideal yang diharapkan buruh mungkin belum akan terjadi dalam waktu dekat. Namun Menakertrans mengatakan pemerintah tetap memperjuangkan kenaikan upah tersebut.

"Peningkatan kesejahteraan buruh sedang diperjuangkan baik oleh pemerintah, pengusaha dan pekerja. Intinya peningkatan kesejahteraan buruh jangan sampai membuat perusahaan bangkrut," kata Muhaimin.

Pemerintah, kata Muhaimin, terus mendorong perusahaan-perusahaan yang mampu untuk memberikan upah yang baik kepada buruhnya.

Namun di lain pihak, buruh diharapkan juga memahami perusahaan ada yang kuat dan tidak sehingga kemampuan perusahaan dalam memberikan upah juga berbeda-beda.

"Oleh karena itu pembicaraan dua belah pihak antara pengusaha dan para buruh sangat penting, buruh tidak boleh dibohongi tetapi pengusaha juga harus meminta kebersamaan buruh agar saling menjaga demi kemajuan usaha," kata Muhaimin.

Tahun 2013 lalu Muhaimin mengatakan upah minimum mengalami kenaikan yang cukup signifikan di banyak daerah namun akibatnya banyak perusahaan yang tidak mampu kemudian melakukan penangguhan penerapan upah minimum maupun memindahkan industrinya ke daerah lain yang upahnya lebih rendah termasuk ancaman pengusaha untuk menutup usahanya di Indonesia.

"Ini harus diantisipasi, daripada perusahaan-perusahaan berpindah tempat kemudian pemerintah mencermati akan timbulnya kemungkinan banyaknya pengangguran," kata Muhaimin.

Penetapan upah minimum saat ini sangat tergantung survei dan analisis Dewan Pengupahan di setiap daerah dan tidak memiliki besarnya maksimal karena rekomendasi tersebut berdasarkan survei kebutuhan hidup layak yang juga disesuaikan dengan tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi dan faktor lainnya.

Menakertrans juga meminta agar selain berdemo menuntut kenaikan upah, buruh juga dapat pendidikan, keterampilan dan kompetensi kerja sehingga dapat meningkatkan produktivitas kerja.

"Upah rendah ini berhubungan dengan pendidikan rendah, maka kita `upgrade` (tingkatkan) kualitasnya sehingga daya saing bisa meningkatkan upah buruh kita," kata Muhaimin.

Sementara itu, aksi demo buruh kembali berlangsung di beberapa lokasi di Jakarta antara lain di Balaikota, tempat dilakukannya rapat penentuan UMP 2014.
(A043/I007)


http://www.antaranews.com/berita/403002/muhaimin-kenaikan-upah-jangan-bangkrutkan-perusahaan