Dua pasangan cabup gugat Pilkada Kolaka

Kolaka (ANTARA News) - Dua pasangan cabup-cawabup menggugat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, atas hasil pilkada setempat ke Mahkamah Konstitusi, yakni Farhat Abbas-Sabaruddin Labamba dan Amir Sahaka-Parmin Dasir.

Komisioner KPU Kabupaten Kolaka, Syahlan Launu, dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa, membenarkan dua pasangan cabup-cawabup itu menggugat hasil pilkada yang digelar 20 Oktober 2013.

Menurut dia, salah satu gugatan terhadap KPU Kolaka itu adalah mempertanyakan legal standing keikutsertaan masyarakat Kolaka Timur dalam pencoblosan pilkada itu.

"Selain itu juga ada delik dugaan penggelembungan suara oleh KPU. Gugatan disampaikan oleh salah satu pasangan cabup-cawabup," katanya.

Syahlan juga menjelaskan pihak KPU mengapresiasi dua pasangan cabup yang melakukan gugatan terhadap hasil Pilkada Kolaka karena hal itu merupakan hak setiap warga negara.

"Yang jelas, kami, pihak KPU, akan melayani gugatan itu," jelasnya.

Meskipun demikian, kata Syahlan, KPU sudah mempersiapkan beberapa pengacara untuk menghadapi gugatan yang diajukan oleh dua pasangan calon bupati-calon wakil bupati itu.

Untuk diketahui Pilkada Kolaka yang digelar pada 20 Oktober 2013 diikuti lima pasangan cabup-cawabup, yakni Ahmad Safei-Muh Jayadin (SMS Berjaya) nomor urut 1, Najmuddin Haruna-Rusman (Beriman/2), Farhat Abbas-Sabaruddin Labamba (Farhat-SBL/3), Harun Rahim-Rustam Pettanyalla (Harus/4) dan Amir Sahaka-Parmin Dasir (Aspirasi/5).

Hasil rapat pleno KPU atas perolehan suara pilkada itu menempatkan pasangan Ahmad Safei-Muh Jayadin memperoleh 69.925 suara atau 41,82 persen, disusul Amir Sahaka-Parmin Dasir meraih 58.619 suara (35,06 persen).

Selanjutnya posisi ketiga ditempati pasangan Harun Rahin-Rustam Pettanyalla mendapatkan 19.462 suara (11,64 persen), keempat Najmuddin-Rusman memperoleh 13.778 suara (8,24 persen) dan kelima Farhat Abbas-Sabaruddin Labamba hanya mengumpulkan 5.404 suara (3,23 persen).

Sementara hasil Pilkada Kolaka terhimpun 167.188 suara sah dari 242.043 daftar pemilih tetap (DPT) dan yang tidak sah secara keseluruhan 2.323 suara.   (DWS/T007)


http://www.antaranews.com/berita/402692/dua-pasangan-cabup-gugat-pilkada-kolaka