Tulungagung, Jawa Timur (ANTARA News) - Pelajar SMA di Tulungagung, Jawa Timur, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tulungagung, di ruas jalan Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan; pasalnya dia menjadi bandar narkoba alias penjual narkoba jenis dobel L.
Petugas Hubungan Masyarakat Polres Tulungagung, AKP Dwi Hartaya, Senin, mengatakan, tersangka berinisial OK telah beberapa lama menjadi target operasi polisi untuk dicokok. OK bandar narkoba dengan konsumen sebagian besar pelajar setempat.
"Dia ditangkap setelah terlebih dahulu dijebak anggota kami yang menyaru sebagai pembeli narkoba," ungkapnya.Skenario penjebakan pun disiapkan dengan mengirim salah seorang anggota buru sergap untuk menyaru sebagai pembeli.
Hasilnya, polisi berhasil menangkap OK dengan barang bukti 104 pil dobel L yang disimpan di dalam saku celana sebelah kanan.
"Begitu ditemukan barang bukti, tersangka langsung kami tangkap," terangnya.
Selain menahan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit ponsel merk Cross, dan uang tunai Rp20.000. Dia kini menghadapi kemungkinan dakwaan pidana penjara maksimal 15 tahun.
http://www.antaranews.com/berita/402506/pelajar-bandar-narkoba-ditangkap-polisi