Denpasar (ANTARA News) - Instansi pemerintah di Bali libur selama tiga hari terkait Hari Suci Kuningan, rangkaian Hari Raya Galungan dalam memperingati kemenangan Dharma (Kebaikan) melawan Adharma (Keburukan) 1-3 November 2013.
"Dari tiga hari libur fakultatif (libur lokal) itu hanya sehari merupakan hari kerja efektif yakni Jumat (1/11), karena Sabtu (2/11) dan Minggu (3/11) adalah hari libur karena instansi pemerintah di Bali menerapkan lima hari kerja," kata Kepala Biro Humas Pemprov Bali I Ketut Teneng di Denpasar, Jumat.
Seluruh jenjang pendidikan mulai dari sekolah dasar (SD) hingga sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) masih menikmati liburan panjang selama dua minggu terkait hari suci terbesar umat Hindu di Bali.
Ketut Teneng menjelaskan, tiga hari libur lokal tersebut merupakan bagian dari 21 hari kerja sebagai hari libur lokal (fakultatif) terkait berbagai kegiatan ritual keagamaan umat Hindu, disamping 14 hari untuk libur nasional dan lima hari cuti bersama selama tahun 2013.
Libur lokal khusus di Bali itu dimaksudkan agar umat Hindu dapat melaksanakan berbagai kegiatan keagamaan dan persembahyangan dengan baik, tutur Ketut Teneng.
http://www.antaranews.com/berita/403106/instansi-di-bali-libur-terkait-kuningan