Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus akan meminta keterangan artis Eddies Adelia pada Jumat (1/11) terkait kasus penipuan investasi yang diduga melibatkan suaminya Ferry Setiawan.
"Besok penyidik memanggil dan meminta keterangan istri FR. Dia akan diperiksa sebagai saksi terkait dengan apa saja yang dia tahu tentang bisnis suaminya, aliran dana, dan lain-lain," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Rikwanto, Kamis.
Rikwanto menyatakan jika Eddies terbukti menerima dan menikmati aliran dana hasil penipuan dari Ferry, maka ada kemungkinan status Eddies ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita lihat saja hasil pemeriksaan besok," ujar Rikwanto.
Rikwanto mengatakan bahwa polisi juga akan menelusuri apakah ada korban lain dari praktik penipuan investasi itu. Sebelumnya, pada 10 Oktober 2013 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga menerima laporan penipuan dengan tersangka Ferry.
"Ada laporan polisi di Ditreskrimsus Polda Metro, yaitu penipuan dengan modus yang sama, yaitu investasi pengolahan batu bara yang bekerja sama dengan PT PLN," tuturnya.
Rikwanto mengatakan penangkapan Ferry dan tersangka lain berinisial RR bermula dari laporan saksi korban berinisial AM yang merasa ditipu sehingga dirugikan mencapai Rp21 miliar lebih.
Untuk menelusuri aliran dana yang diberikan AM kepada Ferry, penyidik sudah bekerja sama dengan pihak perbankan. Bukan tidak mungkin Ferry juga akan dijerat atas tindak pidana pencucian uang.
http://www.antaranews.com/berita/402969/penyidik-periksa-eddies-adelia-pada-jumat