Akil Mochtar lepaskan kesempatan membela diri

Jakarta (ANTARA News) - Ketua Mahkamah Konstitusi non-aktif Akil Mochtar melepaskan kesempatan untuk membela diri dengan menolak memberi keterangan kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi pada Jumat.

"Akil Mochtar diberikan kesempatan membela diri, namun dia tidak bersedia didengar keterangannya di Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi," kata Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Harjono di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Jumat.

Namun, ia mengatakan, penolakan Akil Mochtar tersebut bukan berarti dia mengakui telah melanggar kode etik sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi.

"Tidak secara langsung kalau mengakui, tetapi itu haknya," kata Harjono.

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, menurut dia, sebelumnya berencana meminta keterangan Akil tentang perkaranya, termasuk perihal narkoba yang ditemukan di ruang kerjanya saat penyidik KPK melakukan penggeledahan.

Namun Akil menolak memberikan keterangan kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.

"Maka Akil Mochtar melepaskan haknya untuk menggunakan kesempatan menjelaskan lebih jauh, kesempatan untuk membela pekerjaan-pekerjaannya selama ini," kata anggota Majelis Kehormatan MK Bagir Manan.

Akil menyatakan tidak bersedia memberi keterangan karena pemeriksaan tidak dilakukan secara terbuka dan dia sudah menyampaikan surat pengunduran diri sehingga merasa tidak lagi berkepentingan dengan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi selanjutnya akan membuat kesimpulan berdasarkan data-data yang telah diperoleh dari penelusuran dan hasil wawancara dengan saksi-saksi dalam sidang terbuka yang digelar beberapa waktu lalu.

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi akan memutuskan perkara Akil Mochtar pada Jumat (1/11).


http://www.antaranews.com/berita/402072/akil-mochtar-lepaskan-kesempatan-membela-diri