Jakarta (ANTARA News) - Badan Informasi Geospasial (BIG) membakukan seluruh nama pulau di Indonesia yang jumlahnya 13.466 pulau beserta koordinatnya dan total panjang garis pantai yang mencapai 99.093 km.
"Setiap pulau di Nusantara kini tercatat `by name` dan `by address`, memiliki nama dan tercatat koordinatnya. Ini juga kami laporkan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa," kata Kepala BIG Dr Asep Karsidi pada Peluncuran Referensi Tunggal Informasi Geospasial Indonesia di Jakarta, Kamis.
Angka 13.466 pulau, diakui Asep, berbeda dengan data lama yang menyebut jumlahnya mencapai 16-17 ribu pulau, karena penghitungan yang baru sudah didasarkan kriteria yang digunakan PBB seperti eksistensinya di kala pasang tertinggi.
Data kewilayahan baru ini, lanjut dia, bisa menjadi dasar perencanaan dan pengelolaan batas wilayah administratif dan penetapan kebijakan berbasis spasial lainnya, seperti dalam hal lingkungan pesisir, keperluan pelayaran, hingga pengelolaan kebencanaan.
Dalam kesempatan itu BIG juga meluncurkan Sistem Referensi Geospasial Indonesia (SRGI) 2013 berupa sistem koordinat nasional, yang dengan demikian pengukuran wilayah dapat dilaksanakan secara konsisten dan terpadu, sehingga perbedaan pengukuran antara satu instansi dengan instansi lainnya seperti di masa lalu bisa dihindari.
Sebelum SRGI ini, lanjut Asep, dalam pembuatan peta, Indonesia masih menggunakan Datum Geodesi Nasional 1995 (DGN95) dengan titik-titik kontrol yang juga telah banyak berubah akibat pergeseran lempeng tektonik dari tahun ke tahun serta gempa dan tsunami Aceh 2004.
"Pergeseran lempeng tektonik ada yang hanya sejauh 1 cm per tahun, tapi ada yang bergeser hingga beberapa meter dalam suatu kejadian, tergantung lokasi juga, sehingga sejak 1995 hingga kini pergeseran ini rata-rata mencapai 30 cm. Karena itu perlu pengukuran ulang dan pendefinisian datum baru," tambah Kepala Pusat Pemetaan Rupa bumi dan Toponim BIG Edwin Hendrayana.
Sedangkan peta Rupa Bumi Indonesia (RBI) skala 1:250.000 terbaru yang juga diluncurkan BIG, ujar Asep, harus menjadi dasar setiap pembuatan peta tematik seperti peta sumber daya alam, peta transportasi, peta daerah aliran sungai, peta tata ruang dan lain-lain sesuai UU no 4/2011 tentang Informasi Geospasial.
"Peta skala 1:250.000 yang terbaru ini memiliki akurasi hingga 50 meter untuk posisi horizontal dan 25 meter untuk posisi vertikal. Instansi lain tinggal mengacu saja, tak perlu membuat sendiri-sendiri, gratis tinggal mengambil dari Ina-geoportal," katanya.
Informasi Geospasial Dasar ini terdiri dari unsur-unsur dasar permukaan bumi seperti garis pantai, data ketinggian (kontur), jaringan hidrografi, tutupan lahan, jaringan transportasi, bangunan penting, batas wilayah administratif dan nama-nama geografis.
"RBI ini harus jadi acuan tunggal bagi segala kegiatan terkait ruang kebumian pada skala nasional maupun daerah, sehingga bisa mengurangi konflik akibat ketidakseragaman data keruangan. Dengan demikian diharapkan pembangunan berjalan lancar," kata kepala lembaga yang sebelumnya bernama Bakosurtanal itu.
http://www.antaranews.com/berita/400985/seluruh-pulau-kini-sudah-punya-nama-baku