Anggota DPR nilai bantuan PUAP Gapoktan terlalu kecil

Painan, Sumbar (ANTARA News) - Bantuan sosial oleh pemerintah melalui Program Pemberdayaan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP) d Rp100 juta kepada gabungan kelompok tani (Gapoktan) di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat dinilai terlalu kecil, kata Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Darizal Basyir.

"Saya sudah datangi salah satu Gapoktan di kabupaten ini dalam rangka reses beberapa hari lalu. Saya menilai bantuan sosial PUAP itu sangat kecil, sehingga kurang bermanfaat bagi masyarakat untuk penunjang usaha pertaniannya, " kata Anggota Fraksi Partai Demokrat itu ketika dihubungi di Painan, Selasa.

Setelah dilakukan evaluasi di lapangan terhadap Gapoktan Taluk Tigo Sakato Kecamatan Batangkapas, Pesisir Selatan pada Jumat lalu, anggaran Rp100 juta kepada Gapoktan itu dengan anggota mencapai 700 orang, maka masing-masing anggota hanya dapat menikmati rata-rata Rp150 ribu untuk penunjang usaha pertaniannya.

Jumlah itu, kata dia sangat kecil dibanding kebutuhan biaya yang harus dipenuhi untuk bertani, sehingga dana itu tidak dapat dimanfaatkan sesuai dengan tujuan penyaluran bantuan sosial PUAP tersebut.

Menurut dia, dana bantuan sosial melalui PUAP itu perlu dilakukan penambahan.

"Jika tidak dilakukan penambahan, penyalurannya hanya cukup untuk kelompok tani saja, tetapi bukan melalui Gapoktan," katanya.

Bila disalurkan lewat Gapoktan, lanjut Darizal, pemanfaatan bantuan itu akan sulit tercapai karena nilai nominal bantuan itu terlalu kecil.

"Saya yakin bila bantuan program PUAP ini masih disalurkan kepada Gapoktan dengan tidak menambah nilai nominalnya, maka pemanfaatannya tetap tidak akan maksimal oleh masyarakat (petani). Namun nilai nominal itu akan cukup apabila penyalurannya hanya bagi kelompok tani, " ujar dia.

Darizal berjanji akan membawa hasil evaluasi terhadap salah satu gapoktan di Pesisir Selatan itu ke tingkat pusat dan akan dibicarakan kepada Kementerian Pertanian.


http://www.antaranews.com/berita/372280/anggota-dpr-nilai-bantuan-puap-gapoktan-terlalu-kecil